Jawab Tantangan, Arsul Sani Berharap Mahfud MD Punya Waktu Ungkap Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Kanan). NURSEHA/LINGKAR.CO
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Kanan). NURSEHA/LINGKAR.CO

Lingkar.co – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, memastikan hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, Rabu (29/3/2023). Diketahui, agenda rapat untuk mendengarkan penjelasan Mahfud MD, terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pernyatan Arsul tersebut, menjawab tantangan Mahfud MD, yang secara khusus meminta dirinya hadir dalam rapat tersebut.

Arsul mengatakan, rapat dengar pendapat dengan Mahfud MD, merupakan agenda yang telah dijadwalkan oleh Komisi III DPR RI.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ia pun berharap, saat rapat nanti, Mahfud MD, punya waktu panjang menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun tersebut.

“Kami berharap Pak Mahfud menyediakan waktu yang dibutuhkan untuk rapat pembahasan persoalan transaksi mencurigakan ini,” ucap Arsul, kepada Lingkar.co, Minggu (26/3/2023) malam.

Politisi PPP itu mengatakan, bahwa Mahfud MD perlu menjelaskan secara terang benderang perihal transaksi Rp349 triliun yang disebutnya sebagai tindak pidana pencucian uang.

Png-20230831-120408-0000

Arsul menilai, masyarakat perlu mengetahui yang sebenarnya dari Mahfud MD, selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Publik perlu mengetahui dengan jelas apa yang sebetulnya terjadi dan bagaimana rencana lanjutan dari transaksi mencurigakan itu,” ucapnya.

Dengan begitu, kata Arsul, polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu, yang disebut Mahfud MD sebagai dugaan pencucian uang dapat tuntas.

“Jadi tidak sekadar kemudian dapat tepuk tangan, pujian atau narasi positif dari warganet, nah terus persoalannya menguap begitu saja,” ucap Arsul.

Lebih lanjut, Arsul menyambut baik pernyataan Mahfud MD, yang siap menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI, menjadwalkan rapat dengar pendapat umum dengan Mahfud MD, pada Rabu (29/3/2023).

Mahfud MD Pastikan Hadir

Sebelumnya, Mahfud MD, menyatakan siap menghadiri undangan Komisi III DPR, membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya. Saya sudah siap hadir,” cuitnya dalam akun Twiter pribadinya, Minggu (26/3/2023).

Ia pun menantang sejumlah anggota Komisi III DPR untuk hadir dan tidak beralasan ada kegiatan lain.

“Saya tantang saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” cuit Mahfud.

“Begitu juga saudara Arteria dan sudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” cuitnya lagi.

Sebelumnya, Mahfud juga menegaskan, agar anggota Komisi III yang bersuara lantang terkait transaksi janggal Rp349 triliun itu turut hadir.

“Ini bakal menjadi batu uji, uji logika dan uji kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” tegasnya, kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” pungkas Mahfud.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyatakan siap menghadiri rapat bersama Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Pastilah saya hadir,” kata Politisi Demokrat itu, kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Dia mengatakan siap menyambut dengan tangan terbuka kehadiran Mahfud MD, jika berani membongkar transaksi janggal Rp349 triliun tersebut.

“Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan Pak Mahfud,” pungkas Benny.*

Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *