Lingkar.co – Menjelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kasatlantas Polres Blora, AKP Noach Hendrik bakal menindak tegas bagi pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong maupun blombongan.
“Kami mengimbau untuk warga Kabupaten Blora, dalam rangka mendekati masa-masa kampanye jelang pemilu 2024, silahkan kampanye dengan tertib, agar warga pengguna jalan lainya tak terganggu, untuk kelancaran keselamatan kita bersama,” kata Noach Hendrik di Mapolres, Jumat (06/10/2023) pagi.
Kasatlantas mengingatkan warga Blora untuk tertib berlalulintas demi keselamatan sesama pengguna jalan.
“Sekali lagi, tolong perhatikan keselamatan dalam berkendara. Menggunakan kelengkapan-kelengkapan berkendara, gunakan helm sesuai standar,” pesannya.
“Jangan menggunakan knalpot brong atau blombongan. Kemudian tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang, dan dilarang untuk bearak-arakan,” lanjutnya..
Lebih lanjut, Kasatlantas mewanti-wanti agar tidak berkampanye dengan cara lama, yakni dengan berkonvoi menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, hal itu sudah tidak zamannya lagi. Pada era milenial ini sangat banyak cara untuk menarik minat masyarakat.
Bahkan, lanjutnya, masyarakat menjadi tidak simpatik manakala masih menggunakan cara tersebut, mengingat penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Efektivitas menggaet massa itu tidak harus dengan war-wer, juga tidak apa-apa. Kami harus memberikan pembelajaran kepada masyarakat dengan cara yang lebih santun dan bisa menarik masyarakat,” ujarnya.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada partai politik peserta Pemilu agar memberikan sosialisasi kepada anggota maupun simpatisan terkait hal tersebut.
Menurutnya, apa yang ia sampaikan bukan tanpa alasan, mengingat saat ini partai yang akan mengikuti Pemilu sangat banyak. Sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan gesekan.
“Kita saling menghargai, karena nanti partai yang mengikuti kampanye ini cukup banyak. Jadi kita menghargai juga warga yang lain, kita menghargai juga warga yang mendukung. Dan dikhawatirkan mungkin dari partai lain itu akan menimbulkan gesekan,” ingatnya.
Tak hanya itu, ia juga akan menindak tegas jika nantinya masih mendapati penggunaan knalpot brong maupun blombongan saat kampanye sesuai prosedur yang berlaku dan tetap humanis.
“kami himbau tidak perlu berlebihan, silahkan laksanakan kampanye sewajarnya. Kalau masih bandel, sanksinya tetap tilang kita berlakukan yang melanggar. Kita laksanakan penindakan, dan tetap kita laksanakan pendekatan,” tandasnya (*)
Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps