Lingkar.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menyebut jembatan yang dibangun di atas Sungai Simo arah Juwana bermasalah, karena hampir semuanya tidak memiliki izin.
Di sisi lain, DPUTR Pati juga menilai bahwa jembatan-jembatan tersebut menjadi salah satu penyebab bencana banjir di wilayah itu setiap musim hujan datang.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPTR Pati Sudarno menjelaskan, selain tak berizin bangunan jembatan di sepanjang Sungai Simo sangat dekat dengan air. Sehingga, hal ini dapat menyumbat sampah dan berpotensi menyebabkan banjir.
“Itu kan kewenangan BBWS, dan itu sudah ditinjau oleh mereka. Jembatan itu kan harus izin dulu, diizinkan atau tidak bukan seolah-olah menyalahi. Setiap melakukan kegiatan di mana pun kami tidak ada masalah termasuk jembatan, selama itu izin. Memang itu belum izin, sebenarnya bisa diizinkan selama tinjauan teknisnya masuk,” jelas Sudarno, belum lama ini.
Menurutnya, secara aturan jembatan tersebut harus dibongkar. Namun, karena pembongkaran membutuhkan anggaran besar, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
“Di situ kalau ada sampah kan menyumbat, dan itu harus dibongkar dengan dana yang luar biasa. Kami juga menyadari warga tidak mau bongkar karena anggaran yang besar,” ujarnya.
Pihaknya pun saat ini sudah berkomunikasi ddngan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia berharap segara ada sosialisasi dan penindakan, supaya banjir di wilayah itu dapat dicegah.
Dirinya kembali menegaskan bahwa setiap membangun jembatan harus izin terlebih dahulu ke DPUTR Pati. Hal ini agar pihaknya bisa memantaunya, sehingga bangunan jembayan bisa sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang berlaku.
“Sebetulnya bukan dangkal, tetapi kapasitas sungai yang tidak memadai. Sebelum ada peninggian jembatan kan sudah ada genangan. Makanya itu harus izin, sehingga teknis pembangunan jembatan harus memenuhi syarat. Sosialisasi juga sudah dilaksanakan agar izin dulu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps