Buat Klasifikasi Zona hijau
Presiden Jokowi mengatakan, saat ini penerapan kebijakan “Re-Open Border” tersebut masih memerlukan tahapan-tahapan menuju ke sebuah situasi normal.
Baca juga: Timnas Indonesia Hadapi Bali United Hari Ini, Begini Strategi Shin Tae-yong
Setelah situasi berjalan normal, untuk menuju tahap selanjutnya pihaknya juga akan melakukan klasifikasi zona hijau.
Kategori zona hijau tersebut ialah destinasi wisata yang aman dari Covid-19 untuk wisatawan Nusantara dan mancanegara.
Ia mengatakan tiga kawasan tersebut seperti Ubud, Sanur, dan Nusa Dua, nantinya akan menjadi percontohan kawasan wisata “zona hijau”.
Dengan kebijakan tersebut, akan membuat para turis, baik dari domestik dan luar negeri, merasa aman berlibur di Bali.
“Bagi industri wisata dan masyarakat Bali akan aman dan nyaman karena turis yang datang bebas Covid-19, pungkas Jokowi. (ara/luh)