Kapolda Jateng: Bila Ada Kerumunan Jemput Ba’asyir, Segera Bubarkan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (DOK. LINGKAR.CO)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (DOK. LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.co – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta, kepulangan Abu Bakar Ba’asyir ke kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, tak disambut dengan aktivitas yang memicu kerumunan massa dan riskan terkait penularan virus Covid-19.

Luthfi menyatakan, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan pembubaran bila muncul kerumunan massa yang serta merta mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, beri himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan. Tim Gugus Covid yang terdiri dari gabungan Polri, TNI dan Satpol PP akan memberi tindakan tegas pembubaran bila ada yang nekat,” tegas Luthfi, Senin (4/1).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ia pun menambahkan, bahwa jajarannya tak akan melakukan pengamanan khusus dan pengerahan personel yang berlebihan terkait kepulangan Ba’asyir.

“Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan khusus dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun personel tetap mengatur arus lalu-lintas untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.

Kuasa hukum Abu Bakar Ba’asyir, Acmad Michdan menyatakan kliennya akan langsung pulang ke kediaman pribadinya di Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah usai Abu Bakar Baasyir bebas murni pada 8 Januari 2021.

Png-20230831-120408-0000

“Iya (pulang ke rumah), di Pesantren Ngruki, di Sukoharjo, kan rumahnya di sana,” katanya.

Baca Juga:
Vaksinasi Lansia di Tiga Kecamatan Masih Rendah

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *