JAKARTA, Lingkar.co – Polri menyatakan berkomitmennya menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 7,07 persen pada kuartal ke-II 2021.
Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, melalui Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto, menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021.
Surat Telegram itu, terkait dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III dan kuartal IV tahun 2021.
Kabareskrim Komjen Agus, mengatakan bahwa telegram itu berisi instruksi kepada seluruh Kapolda. Agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus, untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI pada wilayah masing-masing.
Baca Juga:
Wagub Jateng: Animo Masyarakat untuk Vaksin Semakin Tinggi
Berikut isi surat telegram yang memerintahkan Kapolda dan jajarannya agar melaksanakan beberapa tugas, yakni:
- Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
- Pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. Yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha.
- Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi pada wilayah masing-masing.
- Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Komjen Pol. Agus, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/8/2021).
Jenderal Bintang Tiga itu, menjelaskan bahwa jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. ***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling