Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Beri Santunan Keluarga Napi yang Meninggal

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, saat memberikan keterangan pers, di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021) siang. FOTO: Instagram Yasonna Laoly/Lingkar.co
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, saat memberikan keterangan pers, di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021) siang. FOTO: Instagram Yasonna Laoly/Lingkar.co

BANTEN, Lingkar.co – Jumlah narapidana (napi) yang meninggal akibat kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, bertambah tiga orang, Kamis (9/9/2021).

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Blok C2 pada Lapas Kelas I Tangerang, terbakar, Rabu (8/9/2021) dini hari. Dengan bertambahnya napi meninggal, jadi total korban meninggal 44 orang.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, telah menyerahkan santunan kepada tiga keluarga napi yang meninggal.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Menkumham Yasonna, menyerahkan secara langsung santunan kepada tiga keluarga napi yang meninggal masing-masing senilai Rp30 juta.

Penyerahan santunan secara simbolis oleh Menkumham Yasonna, kepada keluarga korban di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021) siang.

Adapun keluarga korban meninggal yang menerima santunan tersebut, adalah Dadang, sebagai kakak dari almarhum napi berinisial AM.

Png-20230831-120408-0000

Kemudian, Endru Jonathan, sebagai kakak dari napi yang meninggal berinisial TJ, dan kepada Dasri, istri dari almarhum H.

“Santunan ini jangan dilihat dari besar atau kecilnya, tetapi sebagai wujud empati dan rasa duka mendalam kami atas musibah yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” ucap Menkumham Yasonna.

Dia mengatakan, santunan akan diberikan kepada semua keluarga korban yang meninggal dalam musibah kebakaran tersebut.

“Kementerian Hukum dan HAM juga bertanggung jawab atas pemulasaran jenazah hingga proses pemakaman begitu identifikasi korban tuntas dilakukan,” ucapnya.

“Kami juga akan menanggung semua biaya pemulasaran sampai proses pemakaman ini,” lanjutnya, dalam keterangan pers, Kamis (9/9/2021).

Selain mengakibatkan korban meninggal, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, juga mengakibatkan puluhan napi mengalami luka bakar.

MENJENGUK WARGA BINAAN YANG DIRAWAT

Pada kesempatan itu, Menkumham Yasonna, juga menjenguk napi yang mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Ia beharap, para napi yang menjadi korban luka dalam kebakaran, menerima perawatan medis yang maksimal.

“Saya berharap warga binaan kami yang mengalami luka akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kemarin, ditangani sebaik mungkin,” ucapnya.

“Harapannya tentu agar mereka bisa pulih seperti sedia kala,” lanjutnya.

Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab, Menkumham Yasonna, meminta kepada dokter dan perawat di RSUD Kabupaten Tangerang, agar bertanggung jawab menyediakan pengobatan sebaik mungkin.

“Saya pastikan Kementerian Hukum dan HAM lewat tangan-tangan para dokter dan perawat di RSUD Kabupaten Tangerang ini bertanggung jawab menyediakan pengobatan sebaik mungkin,” ucapnya.

Menkumham Yasonna, juga meminta agar para keluarga korban luka membiarkan dokter dan perawat menjalankan tugas masing-masing.

Hal tersebut ia sampaikan setelah mendengar sejumlah keluarga korban dilarang menjenguk di rumah sakit.

“Saya memahami kecemasan yang dirasakan keluarga para korban luka,” kata Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

“Tapi, saya mengajak keluarga para warga binaan kami percaya dan membiarkan para dokter serta perawat menjalankan tugas mereka sebaik mungkin,” sambungnya.
Dia mengatakan, luka bakar yang dialami warga binaan membutuhkan perawatan yang intensif.

“Sebaiknya, mari sama-sama kita doakan agar semua proses pengobatan berjalan dengan lancar dan keluarga bisa segera menjenguk saat sudah diizinkan,” pungkasnya.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *