Berita  

Kejaksaan Negeri Purworejo Bentuk Tim Khusus Tangani Mafia Tanah

Kejaksaan Negeri Purworejo. dok pribadi/ROH/Lingkar.co
Kejaksaan Negeri Purworejo. dok pribadi/ROH/Lingkar.co

PURWOREJO, Lingkar.co – Kejaksaan Negeri Purworejo membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah, seiring maraknya praktik mafia tanah yang telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan konflik sosial di yang berkepanjangan. 

“Tim ini kami bentuk untuk menjamin kepastian hukum yang adil dan bermanfaat, salah satunya dalam mendukung investasi dan pengembangan perekonomian,” kata Kejari Purworejo Sudarso, Rabu (19/1/2022). 

Atas dasar perintah Jaksa Agung, tim ini di bentuk agar di lakukan pembentukan tim khusus dalam memberantas mafia tanah.

Baca Juga :
Warga Desa Kedungpoh Loano Purworejo Masih Menagih Tuntutan Kerugian Desa Sebesar Rp 490 Juta

Selain itu, tim ini juga melibatkan berbagai unsur dari bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Purworejo.

Mereka akan bertugas melakukan pemberantasan mafia tanah, baik secara preventif maupun represif sebagai pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi kejaksaan.

Dalam melaksanakan ketugasan di lapangan, tim ini juga di minta berkoordinasi dan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dalam rangka penegakan hukum, baik preventif maupun represif.

Png-20230831-120408-0000

Kejaksaan juga membuka dan menyediakan sarana aduan (hotline) yang mudah di akses masyarakat untuk melaporkan adanya praktik mafia tanah.

“Pemberantasan mafia tanah di lakukan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan objektivitas, termasuk ketika ada aparat yang terlibat,” katanya. 

Pemberantasan mafia tanah juga di lakukan untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Salah satunya dalam mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Penulis : Lingkar News Network/ROH

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *