Kemenag Catat Angka Pernikahan Naik Seribu Lebih di Sepanjang Tahun 2025

Ilustrasi peningkatan pencatatan pernikahan di KUA. Foto: Lingkar.co
Ilustrasi peningkatan pencatatan pernikahan di KUA. Foto: Lingkar.co

Lingkar.co – Kementerian Agama mencatat angka pencatatan pernikahan di sepanjang 2025 naik seribu lebih. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, pernikahan yang dicatatkan sebanyak 1.479.533 peristiwa.

Angka ini naik 1.231 peristiwa dibanding pada 2024 dengan 1.478.302 pencatatan pernikahan. Data tersebut juga menandai terhentinya tren penurunan angka pencatatan pernikahan yang sudah berlangsung sejak 2022.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. Abu Rokhmad mengatakan, meskipun kenaikan tidak signifikan, data tersebut memiliki makna penting karena menunjukkan perubahan arah tren pencatatan pernikahan secara nasional.

“Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, sejak 2022 angka pencatatan pernikahan secara nasional mengalami penurunan secara bertahap. Pada 2022 tercatat 1.705.348 pencatatan pernikahan, kemudian menjadi 1.577.255 peristiwa pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pada 2024. Kenaikan pada 2025 menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Abu Rokhmad, perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah yang terus diperkuat melalui transformasi digital.

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” jelasnya.

Selain penguatan layanan, Kementerian Agama juga menggencarkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Kampanye ini menyasar masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menikah secara sah dan tercatat negara sebagai bagian dari perlindungan hukum keluarga.

“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.

Penguatan pembinaan pranikah juga menjadi faktor penting. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Cakupan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum menikah.

“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu.

Ia menambahkan, pembinaan pranikah tersebut diperkuat melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar kelompok usia muda sebagai upaya membangun pemahaman sejak dini tentang pernikahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“BRUN dan BRUS menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat, karena kesiapan itu perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” jelasnya.

Nikah Massal

Selain itu, Kementerian Agama pada 2025 juga menggelar nikah massal bertajuk Nikah Fest. Program ini sekaligus menjadi upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melangsungkan pernikahan yang tercatat negara.

Abu Rokhmad juga membahas penguatan ekosistem layanan keluarga melalui berbagai kegiatan berbasis partisipasi publik, seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk yang digelar di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut tidak hanya bersifat rekreatif, tetapi juga menghadirkan layanan edukatif dan konsultatif.

“Dalam kegiatan seperti Sakinah Family Run, kami menyediakan booth konsultasi pernikahan dan keluarga yang melibatkan fasilitator dan konselor. Masyarakat bisa berkonsultasi langsung terkait kesiapan menikah, komunikasi keluarga, hingga perencanaan rumah tangga,” ujarnya.