Pandemi Picu Putus Sekolah dan Pernikahan Dini

pandemi-picu-putus-sekolah-dan-pernikahan-dini
ILUSTRASI: Seorang anak sedang membawa spanduk imbauan tentang pernikahan anak. (ANTARA/LINGKAR JATENG)

JAKARTA, Lingkar.co – Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memicu kasus siswa putus sekolah. Selain itu, perkawinan dini maupun putus sekolah karena siswa memilih bekerja juga tengah menjadi fokus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya menerima pengaduan terkait pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah swasta. Penyelesaian kasus-kasus tersebut melalui mediasi dengan melibatkan dinas pendidikan setempat dan pembina sekolah-sekolah negeri maupun swasta.

“Pengaduan yang KPAI terima, mulai dari permintaan pengurangan karena kebijakan belajar dari rumah. Hingga tunggakan pembayaran antara tiga bulan hingga 10 bulan. Pengaduan meliputi jenjang PAUD hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta,” terangnya.

Menurutnya, banyaknya keluarga yang kehilangan pendapatan membuat siswa putus sekolah dan memilih bekerja. Faktor ekonomi tersebut yang juga membuat anak memilih untuk dinikahkan.

“KPAI menemukan ada 119 peserta didik yang menikah, baik laki-laki maupun perempuan, yang usianya antara 15 tahun hingga 18 tahun,” jelasnya.

Retno mengatakan, pihak sekolah mengetahui siswa menikah atau bekerja dari kunjungan ke rumah keluarga karena tidak mengikuti PJJ. Saat kunjungan ke rumah siswa, pihak sekolah baru tahu bahwa siswa yang bersangkutan akan menikah, sudah menikah, atau sudah bekerja.

Png-20230831-120408-0000

“Ada kisah inspiratif dari Kabupaten Bima dan Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat. Sekolah berhasil membujuk siswa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan yang tinggal beberapa bulan lagi ujian kelulusan. Usaha para guru tersebut patut diapresiasi,” katanya. (ara/dha)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *