Klaim Kantongi Daftar Penguasa HGU Ribuan Hektare, Mahfud MD: Ini Gila

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/LINGKAR.CO)
Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, menerima kiriman daftar penguasa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai oleh sejumlah kelompok atau grup.

Pengakuan tersebut disampaikan Mahfud melalui akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd. Ia mengatakan, banyak grup telah menguasai ratusan ribu hektare atas izin pemerintah dari waktu-waktu.

“Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru,” cuit Mahfud, Senin (28/12).

Menurutnya, penguasaan tanah oleh sekelompok orang atas izin pemerintah terdahulu itu merupakan limbah masa lalu. Dia pun mengakui penyelesaian penguasaan tanah ratusan hingga ribuan hektar ini cukup rumit.

“Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa untuk menyelesaikannya secara hukum,” katanya.

Pernyataan Mahfud itu direspons oleh salah satu pengikutnya di media sosial twitter. Salah satu akun meminta Mahfud tak hanya curhat di twitter, tetapi segera ambil langkah untuk menyelesaikan yang telah terjadi.

Png-20230831-120408-0000

Mahfud pun kemudian merespon, saat ini pemerintah memang tengah mengambil langkah dan terus berusaha menyelesaikan penguasaan-penguasaan lahan oleh segelintir orang ini.

Lanjut Mahfud, kendala yang dihadapi saat ini adalah penguasaan lahan itu diberikan pemerintah terdahulu yang sah, sehingga pemerintah saat ini tak bisa begitu saja mengambil lahan tersebut.

“Kita terus berusaha untuk menyelesaikannya. Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum,” pungkasnya. (ara/aji)

Baca Juga:
Vaksinasi Lansia di Tiga Kecamatan Masih Rendah

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *