PATI, Lingkar.co – Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihan dengan tegas menolak wacana penundaan pemilu 2024. Ia berpendapat, menunda pemilu menyimpang dari konstitusi atau Undang-Undang (UU). Ia juga berpendapat, ada banyak tahapan untuk menunda pemilu.
“Saya atas nama anggota DPRD Pati tidak sependapat dengan wacana yang beredar terkait penundaan pemilu. Ini jelas melanggar konstitusi. Untuk mengubah konstitusi tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Karena harus melalui amandemen UU,” bebernya ketika Lingkar.co menghubungi lewat sambungan telepon, Selasa (12/4).
DPRD Pati Hardi Dukung Takbir Keliling Ditiadakan
Sekretaris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, jika pemilu ini ditunda akan mematikan sistem demokrasi yang sudah menjadi komponen kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jika pemilu ini jadi ditunda, akan menjadikan demokrasi kita mati. Selain itu, juga akan mencederai dan menodai hak rakyat,” tambahnya.
Ada Wacana Subsidi Pertalite Bakal Dicabut, Ini Kata DPRD Pati
Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga dan menjadikan sistem demokrasi Indonesia lebih baik. Dengan begitu kepentingan rakyat menjadi nomor satu dibandingkan kepentingan kelompok atau pribadi.
“Marilah kita jaga dan jadikan sistem demokrasi Indonesia ini menjadi lebih baik lagi. Jikalau ada kekurangan tahun lalu, harus kita perbaiki di tahun ini atau tahun berikutnya. Kita utamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kekuasaan pribadi atau kelompok,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)