Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan membantah berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kita sudah enam kali pertemuan dengan LO (Liaison Officer) kedua Paslon sebelum melaksanakan debat,” kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo saar konferensi pers pada Senin (11/11/2024).
Oleh karena itu, menurutnya narasi-narasi di sosial media yang memojokkan KPU terkait mekanisme debat publik tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kabar di sosmed sangat lIar dan menyudutkan KPU sebagai penyelenggara,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan Focus Grop Discussion (FGD) dengan berbagai pihak terkait mekanisme debat termasuk tema debat.
“Didalam FGD, membahas mekanisme, tema dan sub tema debat Paslon. Ini kita bicarakan dengan temen-temen LO Paslon. Dari sub tema itu, semua Paslon diberi kisi-kisi ini (sub tema debat). Semua menerima (sepakat),” katanya.
Kemudian terkait Paslon yang membawa catatan, katanya, berdasarkan regulasi itu diperbolehkan. Ia juga membantah jika dikaitkan adanya bocoran.
“Membawa catatan dan alat tulis di dalam debat diperbolehkan,” ujar Agung.
Sementara itu, Komisioner KPU Grobogan Ngatiman menambahkan bahwa pertanyaan dalam debat merupakan kewenangan panelis.
“Jadi ada tim perumus dan tim panelis, dan kami tidak memiliki hubungan apapun dengan panelis yang terpilih,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap Paslon telah melakukan gladi bersih debat publik dengan beberapa rumusan sub tema yang telah disepakati bersama.
“Kru Media TV yang di lokasi menjadi saksinya, saat dilakukan gladi bersih. Semua Paslon menyepakati. Dan itu (mekanisme debat) sudah dipahami oleh kedua Paslon saat gladi bersih malam itu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam