KPU Sebut Perkara PHPU Tahun 2024 Turun Dibanding Tahun 2019

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat menetapkan hasil Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: Antara.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat menetapkan hasil Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Foto: Antara.

Lingkar.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengungkap perbandingan jumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 dengan Pemilu tahun 2024 yang didaftarkan ke Makamah Konstitusi (MK).

Menurut Hasyim, perkara PHPU yang didaftarkan ke MK pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan perkara PHPU tahun 2019.

Di mana pada Pemilu 2019 terdapat 340 perkara yang didaftarkan ke MK, sementara pada Pemilu 2024 ada 273 perkara yang didaftarkan.

“Setara sekitar 80,29 persen (dibanding 2019, Red), alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen,” kata Hasyim dalam keterangan tertulis yang diterima Lingkar.co, belum lama ini.

Lebih lanjut, Hasyim merinci dari total 340 perkara PHPU pada tahun 2019, yang diperiksa sampai dengan tahap pembuktian ada sebanyak 122 perkara. Kemudian, 12 perkara di antaranya dikabulkan oleh MK.

Sementara itu, dari 273 perkara PHPU tahun 2024 yang didaftarkan, dua di antaranya berupa pengajuan permohonan perkara Pilpres. Kemudian 259 pengajuan permohonan Pileg DPD dan DPRD. Sementara DPD ada 12 pengajuan permohonan.

Png-20230831-120408-0000

Diketahui, penanganan PHPU Pilpres 2024 dimulai dengan pendaftaran pengajuan permohonan pemohon yang dijadwalkan pada 21-23 Maret 2024, pengajuan permohonan sebagai pihak terkait pada 25-26 Maret 2024, dan pemeriksaan pendahuluan pada 27 Maret 2024.

Kemudian, penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait serta pemberi keterangan dijadwalkan pada 28 Maret 2024.

Selanjutnya, pemeriksaan persidangan dijadwalkan pada 1-18 April 2024. Terakhir, pengucapan putusan/ketetapan pada 22 April 2024.

Di sisi lain, untuk tahapan dan jadwal penanganan PHPU Pileg 2024 adalah sebagai berikut. Dimulai dari pendaftaran pengajuan permohonan pemohon yang dijadwalkan pada 20-23 Maret 2024, pengajuan permohonan sebagai pihak terkait pada 23-24 Maret 2024, dan pemeriksaan pendahuluan pada 29 April sampai 3 Mei 2024.

Kemudian, penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait serta pemberi keterangan dijadwalkan pada 3-13 Mei 2024.

Selanjutnya, pemeriksaan persidangan dijadwalkan pada 6-15 Mei 2024. Rapat permusyawaratan hakim pada 15-20 Mei 2024. Pengucapan putusan/ketetapan pada 21-22 2024.

Dilanjutkan, pemeriksaan persidangan (lanjutan) pada 27-31 Mei 2024. Rapat permusyawaratan hakim 3-6 Mei 2024. Terakhir, pengucapan keputusan/ketetapan pada 7-10 Juni 2024. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps