Kabar Politik Terkini dan Terpercaya Indonesia

Kudus Kekurangan Banyak Penghulu, Ini Penyebabnya

Kepala Kantor Kemenag Kudus, Suhadi. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus kekurangan penghulu nikah. Jumlahnya di Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan sangat minim.

Kepala Kantor Kemenag Kudus, Suhadi mengungkapkan, minimnya jumlah penghulu ini lantaran banyak yang sudah pensiun dan belum ada penggantinya. Kondisi ini pun, katanya, sudah terjadi sejak 2017 silam.

“Kami itu minimal butuh tambahan 18 penghulu di Kabupaten Kudus. Karena setidaknya di setiap kecamatan ada tambahan 2 penghulu,” kata Suhadi, Jumat (20/12/2024).

Suhadi berharap kekurangan penghulu ini dapat dipenuhi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Meskipun yang membuka tingkat Provinsi Jawa Tengah.

“Tahun ini sudah ada pembukaan besar-besaran untuk formasi penghulu, tapi tingkat Provinsi Jawa Tengah. Nah, kita tidak tahu nanti di Kabupaten Kudus dapat berapa, karena yang bagi nanti dari provinsi. Semoga nanti bisa mengisi kekurangan yang ada di sini,” jelasnya.

Dalam seleksi CPNS tahun 2024, katanya, ada sebanyak 743 formasi penghulu yang dibuka. Harapannya, Kudus nanti bisa dapat jatah lumayan.

Oleh karena itu, ia berharap pada tahun 2025 seluruh kekurangan penghulu nikah ini bisa terisi. Sehingga, masyarakat bisa semakin mudah jika membutuhkan bantuan penghulu ketika akan menikah.

“Selama ini kan kebutuhannya memang kurang, jadi harapannya tahun depan sudah aman terisi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam