SEMARANG – Kabupaten Pati, Kudus, dan Magelang bakal diikutsertakan dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari.
Menyusul, tiga wilayah dianyataranya Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya juga memberlakukan kebijakan tersebut mengingat jumlah kasus covid-19 di daerah teraebut tinggi.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan, kebijakan PKM bakal diberlakukan di Kudus, Pati, dan Magelang karena kasus covid-19 di tiga kabupaten tersebut tinggi. Meski begitu, daerah-daerah lain yang tidak disebutkan bebas dari kebijakan PKM.
“Kabupaten/kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya ‘alert’. Bupati dan Wali Kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat,” kata Ganjar usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Ganjar juga meminta untuk memaksimalkan kinerja Jogo Tonggo di level bawah atau komunitas terkecil. Jogo Tonggo akan difungsikan untuk membantu Puskesmas melakukan tracing juga melakukan sosialisasi, baik terkait pembatasan maupun memberikan informasi mengenai vaksin.
“Jogo Tonggo tadi kita review lagi untuk bisa membantu puskesmas, bantu tracing, bantu sosialisasi termasuk memberi informasi tentang vaksin sehingga nanti orang mengerti persis dan tidak takut lagi (divaksin),” katanya.(dim/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps