Lingkar.co – Luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) di Kabupaten Pati semakin menyusut. Hal ini menyusul semakin menurunnya jumlah usaha rumah tangga pertanian di wilayah yang berjuluk Bumi Mina Tani ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, pada tahun 2013 unit usaha pertanian jumlahnya mencapai 226 ribu. Pada tahun 2023 turun menjadi 191 ribu unit.
Kemudian, usaha rumah tangga pertanian pada tahun 2013 mencapai 189.987. Sementara pada tahun 2023 turun menjadi 185.620 unit.
Kepala Bidang (Kabid) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pati Endang Sri Hardiati menyampaikan bahwa penurunan jumlah usaha rumah tangga pertanian biasanya diikuti demgan makin menurunnya luas KP2B.
“Bisa jadi (menurun). Cuman kan kita kalau secara perizinan yang masuk kita tidak memungkinkan untuk mengizinkan ke pemanfaatan lain di KP2B,” ungkapnya, Senin (26/2/2024).
Dirinya menyebutkan, luas KP2B yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah pada 2021 hingga 2030 mencapai 56.881 hektare. Jumlah tersebut terbagi menjadi Kawasan Perkebunan (LCP2B) seluas 26.65 hektare dan Kawasan Tanaman Pangan (LP2B) seluas 54.216 hektare.
Menurutnya, penurunan KP2B di Pati diakibatkan oleh alih fungsi lahan pertanian pangan menjadi kawasan pemukiman penduduk. Dalam hal ini masyarakat membangun rumah di lahannya sendiri, namun tidak diketahui lahan mereka tercatat sebagai LP2B.
“Misal dia punya sawah, terus dibangun rumah. Kita tidak tahu posisinya dimana, tahunya kita pada saat revisi, lho kok jadi non-pertanian. Lahan pertanian seluas ini kan ngeceknya sudah juga,” ujarnya.
Senada juga disampaikan oleh akademisi dari Sekolah TInggi Manajemen Informatika dan Komunikasi (STIMIK AKI) Adhi Priyanto. Dirinya mengatakan bahwa lahan pertanian di Pati mengalami penyusutan disebabkan makin banyaknya pendirian bangunan di lahan hijau.
“Banyak lahan hijau yang menjadi permukiman, toko atau bangunan lain. Jelas itu tak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Pemerintah ini tidak mempunyai ketegasan,” katanya. (*)
Penulis: Miftahus Salam