Lingkar.co — Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU pusat atau Lakpesdam PBNU menginisiasi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui kegiatan Kick Off Multi Stakeholder Program Penguatan Perlindungan PMI Berbasis Komunitas, Lakpesdam PBNU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi lintas sektor. Acara tersebut berlangsung di Gedung Dharma Wanita Kendal, Kamis (6/11/2025).
Wakil Sekretaris Lakpesdam PBNU, M. Nur Khoiron, menegaskan bahwa hingga kini perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan akses informasi, lemahnya sistem pengaduan, hingga belum terjalinnya sinergi antarlembaga. Karena itu, menurutnya, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan komunitas pekerja menjadi hal mendesak.
“Kick off ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk membangun kolaborasi nyata demi perlindungan pekerja migran yang lebih adil, aman, dan bermartabat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pembenahan regulasi dari tingkat desa hingga undang-undang nasional agar selaras dengan standar ketenagakerjaan internasional yang ditetapkan ILO PBB.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kendal, Benny Karnady. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa jumlah pekerja migran asal Kendal mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir — dari 4.378 pada 2023 menjadi 2.370 pada 2025.
“Meski terjadi penurunan, sejumlah kasus yang muncul berhasil dimediasi dan diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Benny menambahkan, pekerja migran saat ini didominasi oleh generasi milenial yang memiliki keterampilan tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun lembaga mitra.
Sementara itu, Sekretaris Lakpesdam PCNU Kendal, Bayu Nugroho, menyambut baik inisiatif yang digagas Lakpesdam PBNU tersebut. Ia menilai program ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk memperkuat peran komunitas dalam perlindungan pekerja migran.
“Lakpesdam di tingkat kabupaten akan terus mengawal hasil pertemuan ini agar tidak berhenti di forum saja, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan,” ujarnya.
Menurut Bayu, masyarakat desa memiliki posisi strategis dalam rantai perlindungan pekerja migran. Karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah desa lebih aktif dalam edukasi, pendampingan, dan pengawasan calon pekerja migran sejak tahap pra-keberangkatan.
“Harapan kami, para pekerja migran asal Kendal dapat berangkat secara legal, terlindungi hak-haknya, dan ketika kembali bisa berkontribusi membangun desanya,” pungkasnya. (*)








