Lakukan Permohonan Akta Kematian Melalui Jasa Pengiriman

ILUSTRASI: Perangkat Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso sedang mempersiapkan berkas untuk permohonan dari warga yang mengajukan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Perangkat Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso sedang mempersiapkan berkas untuk permohonan dari warga yang mengajukan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dalam rangka menggiatkan warga untuk mengurus akta kematian pada masa pandemi seperti saat ini. Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso mengarahkan masayrakat agar melakukan permohonan Akta Kematian melalui jasa pengiriman.

Kasi Pelayanan Desa Tanjungrejo, Moch Zamroni mengatakan, pencatatan data kematian tidak menemui kendala.

Tetapi untuk pengurusan Akta Kematian, masyarakat enggan untuk melakukan pengurusan berkas tersebut.

“Masyarakat juga masih jarang melakukan pengurusan Akta Kematian. Padahal untuk mendapatkan santunan kematian harus mengurus Akta Kematian terlebih dahulu,” ucapnya.

Meski demikian, Pemdes Tanjungrejo mengarahkan masyarakat agar melakukan permohonan Akta Kematian dengan mengirim kelengkapan berkasnya melalui jasa ekspedisi.

Baca juga:
Wakilkan Permohonan Berkas, Jadi Penyebab Data Kependudukan Tidak Sesuai

Ketika Akta Kematian tidak kunjung jadi, masyarakat bisa menanyakan Akta Kematian dengan berbekal nomor resi pengiriman berkas.

“Biasanya, berkas sudah jadi tapi belum terkirim. Daripada warga mengambil antrian online, yang jumlah antriannya juga terbatas,” keluhnya.

Manfaatkan Inovasi

Dalam hal ini, Pemdes Tanjungrejo juga membantu masyarakat untuk memenuhi berkas serta alamat Disdukcapil Pati.

Hal ini di maksudkan agar paket berkas penunjang tersebut untuk permohonan Akta Kematian sampai.

“Karena tidak semua warga tahu bagaimana caranya. Setelah itu, kami mengarahkan warga agar mengantarkannya ke kantor jasa pengiriman terdekat,” imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, dengan fasilitasi ini. Masyarakat memanfaatkannya dengan baik.

“Ini merupakan salah satu inovasi kami untuk mendekatkan pelayanan berkas kependudukan kepada masyarakat,” terangnya.

Baca juga:
PPKM Di perpanjang, Level Turun

“Dengan harapan, metode ini dapat menjawab keluh kesah masyarakat dengan adanya pembatasan pada pelayanan Kantor Disdukcapil Pati saat pandemi,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi