SEMARANG, Lingkar.co – Ternilai menyalahi aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebanyak tiga tempat usaha di Kota Semarang disegel oleh petugas Satpol PP Kota Semarang.
Tiga tempat tersebut tersegel, sebab menyalahi aturan jam operasional melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam PPKM sesuai dengan Perwal Nomor 1 Tahun 2021, Senin (11/01).
Tiga tempat usaha yang tersegel meliputi, Minimarket di Jalan Tlogosari Raya, Warung Internet dan Game Online di Jalan Gajah Raya dan sebuah tempat percetakan di Jalan Gajah Raya.
Petugas Satpol PP Kota Semarang, langsung memberi tanda garis polisi dan menempel stiker bertuliskan penutupan sementara tempat usaha tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan, bahwa Satpol hanya melaksanakan Perwal Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.
Dalam Perwal tersebut tersampaikan, pusat perbelanjaan atau mall tutup maksimal pukul 19.00.
Sedangkan pertokoan, restoran, kafe, dan pedagang kaki lima (PKL) tutup maksimal pukul 21.00. Terhitung mulai dari 11 Januari hingga 25 Januari kedepan.
“Sejak PKM tahap 1, seharusnya mereka sudah tahu. Kita saat ini harus tegas. Kalau kami sudah turun ke lapangan langsung segel dan barang barang kami angkut ke kantor,” tegas Fajar, Senin (11/01).
Pada hari pertama pemberlakukan PPKM, tim gabungan Satpol PP Kota Semarang menyisir Kota Semarang mulai dari pusat perbelanjaan hingga ke wilayah Pedurungan.
“Kami sisir semua. Target awal di zona merah tinggi. Kami masuk ke Pedurungan. Ada beberapa tempat yang kami segel,” lanjutnya.
Fajar menyampaikan, bahwa pemilik tempat usaha yang tokonya tersegel harus segera mengurus ke Satpol PP. Untuk dapat beroperasi kembali kedepannya, serta menyatakan tidak akan mengulangi kesalahan lagi dikemudian hari.
“Ini sebagai langkah mengikat warga agar tak melanggar lagi. Kalau melanggar lagi, bisa kami lakukan penutupan seterusnya. Kami sampaikan ke dinas terkait dan Wali kota,” tandasnya. (ris/aji)
Baca Juga:
Panti Asuhan Al-Jannah Siap Asuh Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19