Lapor Polisi Karena Anak Dicabuli, Sang Ibu Malah Disuruh Tangkap Pelaku Sendiri

ISTIMEWA, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Oleh Tetangganya Sendiri/Lingkar.co
ISTIMEWA, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Oleh Tetangganya Sendiri/Lingkar.co

JAKARTA, Lingkar.co – Seorang ibu asal Bekasi melapor ke polisi lantaran sang anak menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Namun, polisi malah menyuruh sang ibu tersebut untuk menangkap sendiri lantaran kurangnya bukti.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021.

Pelakunya adalah A (35) yang di ketahui merupakan tetangga korban.

Mendengar bahwa dirinya di laporkan, A pun ingin kabur ke Surabaya. DN pun memberitahu ke polisi untuk menangkap karena pelaku ingin kabur ke Surabaya.

Baca Juga :
Boyolali Gelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di 42 Titik

“Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan,” kata DN

Namun, petugas kepolisian malah menyuruh DN dan keluarga untuk menangkap pelakunya sendiri.

“Dia (polisi) bilang saya yang harus di suruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku,” ucapnya.

Pelaku pun di serahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

“Saya minta pelaku di hukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele,” ucapnya.

Kronologi Pencabulan

Mengutip dari Tribun Jakarta, Pelecehan ini terjadi dengan cara iming-iming korban dengan seumlah uang dan makanan.

Orang tua korban (DN) mengetahui saat sang putri memberanikan diri bercerita atas perlakuan pelaku kepadanya.

“Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri,” ucapnya.

Menurut pengakuan korba, aksi pencabulan di lakukan dengan cara menggendong serta meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban.

Usai pengakuan anaknya tersebut, pihak orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Visum pada bagian kemaluan korban juga sudah di lakukan sebagai alat bukti perkara.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha