Legislator Kritisi Mahalnya Harga Pengambilan Darah Plasma Konvalesen

Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKB Juan Rama. Foto: FB Pribadi Juan Rama/Lingkar.co
Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKB Juan Rama. Foto: FB Pribadi Juan Rama/Lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Juan Rama mengkritisi tentang pembiayaan donor plasma konvalesen yang nilainya hingga lebih dari 2 Juta rupiah.

Hal ini diungkapkannya sesaat setelah menghampiri salah satu keluarga pasien di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota semarang.

“Saya dapat laporan dari masyarakat, bahwasanya dia mendapatkan tagihan pembayaran. Untuk pengambilan donor darah plasma konvalesen yang nilainya sampai Rp 2.250.000,” kata Juan Rama kepada Lingkar.co melalui sambungan telepon, Sabtu (17/7/2021) Dini hari,

Menurut Rama, seharusnya pembiayaan-pembiayaan yang timbul untuk pasien Covid-19 itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Ya kalau pasiennya mampu sih ngga masalah, pasti bisa bayar. Lha ini kebetulan keluarga pasiennya tidak mampu, makanya yang bersangkutan sampai menghubungi saya,” tandas Juan Rama.

Baca Juga:
Wagub Jateng Ajak Masyarakat Donor Plasma Konvalesen, Ini Syaratnya!

Kronologi dari Keluarga Pasien Covid-19

Awalnya, keluarga pasien tersebut kesusahan untuk mendapatkan tempat perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Semarang. Karena, seluruh rumah sakit rujukan penuh.

Png-20230831-120408-0000

Lalu, keluarga pasien tersebut mendapatkan kabar bahwa RS Darul Istiqomah (RSDI) Kaliwungu Kabupaten Kendal mau menerima pasien.

Keluarga pasien langsung meluncur ke RSDI agar langsung mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, dokter RSDI menyarankan untuk adanya transfusi darah plasma konvalesen untuk pasien.

Setelah mencari kesana kemari, keluarga tidak menemukan darah plasma konvalesen di PMI Kabupaten Kendal dan Kota Semarang.

Keluarga pasien lalu berinisiatif untuk mencari donor plasma konvalesen secara mandiri. Dari 5 orang yang diajukan oleh keluarga pasien hanya 1 orang yang bisa dilakukan pendonoran.

Setelah prosesi pendonoran darah plasma konvalesen, keluarga pasien disodori kuitansi pembayaran sejumlah Rp. 2.250.000. Karena sepengetahuan keluarga pasien, permintaan darah di PMI tidak ada pungutan biaya.

Menurut keluarga pasien, penjelasan dari PMI Kota Semarang biaya tersebut timbul karena RSDI tidak ada kerjasama dengan PMI.

“Jadi, kebijakan pemerintah itu bagaimana? seharusnya seluruh pembiayaan pasien Covid-19 itu tanggung jawab pemerintah,” kata Juan Rama yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kota Semarang tersebut.

Menurut Rama, dalam keadaan seperti sekarang dengan angka pasien yang meningkat, tentu semua pasien Covid-19 akan menuju ke RS rujukan. Dari hal tersebut, kemungkinan pasien tertangani menjadi lebih kecil.

“Karena semua RS rujukan penuh, seharusnya jangan hanya di RS rujukan saja. Tapi, penekanan kebijakannya untuk pasien Covidnya dong. Apalagi kebetulan keluarga pasien ini tidak mampu, lha kok harus mengeluarkan uang segitu, belum lagi untuk pendaftaran pendonor saja mereka sudah keluar uang,” tegas Juan Rama.

Rama sempat mencurahkan perasaannya ini lewat Instastory akun Instagramnya @rama_juan dan secara langsung menandai akun PMI, Presiden Joko Widodo, Gubernur Ganjar Pranowo dan Walikota Semarang Hendrar Prihadi.

Konfirmasi dari PMI Kota Semarang

Lingkar.co pada Sabtu (17/7/2021) pukul 01:20 WIB mencoba untuk mengkonfirmasi kepada PMI Kota Semarang terkait dengan pembiayaan donor plasma konvalesen.

Lingkar.co menghubungi melalui nomor telepon 024-3515050 dan mendapatkan penjelasan dari Kantor PMI Kota Semarang.

“Jadi untuk pembiayaan Rp. 2.250.000 itu bukan buat beli darahnya ya mas, tapi untuk pemrosesannya. Karena untuk donor plasma konvalesen memang memiliki proses yang berbeda dari donor darah biasa,” kata penerima telepon dari PMI Kota Semarang.

Pada saat kami bertanya tentang kemungkinan pendoran dilakukan di Kabupaten Kendal, sang penerima telepon menyatakan tidak bisa.

“Sepertinya tidak bisa ya mas, sementara untuk donor darah plasma konvalesen hanya di PMI Kota Semarang saja,” pungkasnya lalu menutup sambungan telepon.

Sampai berita ini diturunkan, kami beberapa kali menelopn RSDI Kabupaten Kendal untuk meminta konfirmasi, namun telepon kami belum terjawab.

Penulis: Muhammad Nurseha

Editor: Muhammad Nurseha

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *