Lingkar.co – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyatakan komitmen dirinya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tingginya biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), khususnya yang disampaikan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kendal dalam audiensi di ruang kerja bupati, Kendal, Jawa Tengah, Senin (19/5/2025).
Menurut Bupati, meski regulasi perizinan SLF diatur oleh pemerintah pusat, namun Pemkab Kendal akan berupaya mencari solusi agar biaya tersebut tidak memberatkan pelaku usaha, terutama di sektor kesehatan.
“Sudah banyak yang masuk ke kami, tidak hanya dari apotek saja, tapi juga dari pelaku usaha lain termasuk sekolah dan pondok pesantren. Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Mbak Tika, sapaan akrabnya.
Ia lantas mengungkapkan, Pemkab Kendal sedang mempertimbangkan pembentukan kebijakan khusus sebagaimana di daerah lain, salah satunya melalui klasterisasi izin berdasarkan skala usaha.
“Di kabupaten/kota lain memang sudah ada kebijakan khusus dengan sistem klaster. Kalau dari pusat aturannya masih berlaku sama untuk semua. Tapi di beberapa daerah, perpanjangan izin apotek hanya memerlukan surat keterangan. Insya Allah ke depan Kendal juga akan memberlakukan sistem seperti itu, kecuali untuk usaha berskala besar,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kendal, dr. Abidin, mengungkapkan bahwa sebagian besar apotek di Kendal akan melakukan perpanjangan izin usaha pada tahun 2026. Namun, mereka terkendala oleh syarat pengurusan SLF yang biayanya cukup tinggi.
“Biaya SLF ini ada yang sampai Rp 45 juta, Rp 30 juta, dan paling murah sekitar Rp 20 juta. Di daerah lain, ada regulasi yang memberikan keringanan. Jadi kami berharap Kendal juga bisa membuat regulasi yang serupa agar tidak memberatkan, terutama untuk apotek,” kata Abidin.
Wakil Ketua IAI Kabupaten Kendal, Aqip Ossa Eldurr Iftitah, menyampaikan bahwa tingginya biaya SLF telah menjadi kendala selama tiga tahun terakhir. Ia menyebutkan, biaya jasa konsultan atau pihak ketiga dalam proses pengurusan SLF tergolong mahal.