JAKARTA, Lingkar.co – Berdasarkan data Data Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 11.045 anak Indonesia menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat akibat virus Corona.
Merujuk fakta tersebut, pemerintah harus memberikan perhatian khusus, sesuai amanat konstitusi, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar terperlihara oleh negara.Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Muzani, meminta kepada pemerintah menjamin kehidupan anak-anak yatim piatu tersebut.
“Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus berikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar terpelihara oleh negara,” kata Muzani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8/2021).
Selain itu, Muzani juga meminta kepada pemerintah agar memastikan anak-anak yatim tersebut, dapat akses pendidikan untuk menata masa depannya.
Sebab, politisi Partai Gerindra itu, tidak ingin anak-anak tersebut menjadi terlantar, dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan
“Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai terlantar dan tidak berpendidikan, karena mereka akan sulit mencari masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga:
Gunakan Medsos untuk Tingkatkan Minat Kunjungan, Yakinkan Tempat Wisata Aman
MASYARAKAT DIIMBAU BERI BANTUAN
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia.
Wakil Ketua MPR RI itu, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi turut membantu anak-anak yatim piatu tersebut, “Meski tanggung jawab negara, namun juga menjadi tanggung jawab kita semua dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan,” ucapnya.
Muzani mengatakan, saling membantu dan memberi adalah tradisi yang telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia.
“Kita sesama manusia wajib saling bantu membantu tanpa melihat latar belakang budaya, agama, suku dan ras,” ujarnya.
Ia mengimbau, kepada masyakarat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada anak-anak yaitm piatu tersebut.
“Saya mengimbau kepada masyakarat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, seperti anak-anak yatim piatu akibat orang tuanya terkena Covid, yang jumlah mencapai puluhan ribu,” tutup Muzani.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut. Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim telah ia koordinasikan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban Negara,”. ujar Risma, Kamis (19/8/2021).
Hal itu juga sesuai dengan amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam,” ucpanya.***
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling