Lingkar.co – Pimpinan Cabang Jam’iyyatul Qurra wal-Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH NU) Kendal mengadakan kegiatan pembinaan hafizh dan melestarikan perbedaan cara baca Alquran dengan Ngaji Qira’at atau Mudarasah Qira’ah Sab’ah, di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kwangsan, Magelung Kaliwungu Selatan, Kendal, Sabtu (9/9/2023).
Menurut ketua panitia, Dr. KH Tholkhatul Khoir, MAg, AH, kegiatan tersebut sebagai upaya menghidupkan kembali kajian qira’ah al-Quran, Saat ini, menurutnya, kajian qira’ah alquran dirasa sangat minim bahkan hampir punah.
“Padahal ilmu qira’at sangat penting untuk dipelajari dan dikaji, karena hanya ilmu ini yang mengajarkan metode ragam baca alqur’an dari awal munculnya sampai hari ini,” ungkap Gus Tholkhah, sapaan akrab Tholkhatul Khoir.
Ia pun menerangkan, selepas pembinaan peserta bisa memedomani beberapa syarat dapat diterimanya sebuah bacaan.
“Pertama, sesuai dengan salah satu kaidah gramatikal bahasa Arab, lalu sesuai dengan salah satu rasm mushaf utsmani sekalipun secara ihtimal atau adanya kemungkinan,” paparnya.
Syarat lain, lanjutnya yaitu sanadnya bersambung dan mutawatir, yakni diriwayatkan oleh banyak orang, mulai dari awal sanad sampai kepada Rasulullah SAW.
“Sehingga dengan jumlah yang banyak itu mustahil para qari’ atau perawi yang kita ikuti itu berdusta,” lanjutnya.
Menurut Gus Tholkhah, kegiatan tersebut juga bermanfaat bagi kalangan awam. Sebab, katanya, kalangan awam setidaknya mengetahui imam siapa yang mereka ikuti ketika membaca alquran disela kesibukan setiap hari.
“Sehingga, mereka tidak heran ketika suatu saat pergi haji atau umroh dan mendengar di sampingnya orang yang membaca alquran dengan bacaan-bacaan mereka sehari-hari,” jelasnya.
Ilmu Qira’at
Dalam kesempatan itu, Rais Majlis Ilmi PC JQH NU Kota Semarang, KH. Abdul Hakim AH selalu pemateri memaparkan kaidah-kaidah membaca Quran dari 7 imam qiraat yang berbeda. Ia mengajarkan ilmu itu berdasarkan Kitab Faidhul Barakat karya KH Arwani Amin, AH (pendiri PP Yanbu’ul Qur’an Kudus).
Pengasuh PP Darul Qur’an Syifaul Janan Ngaliyan Semarang ini menyebutkan tujuh imam qira’at sab’ah. Yaitu Imam Nafi’ bin Abdurrahman (w. 169 H), Imam Abdullah bin Katsir (w. 120 H), Imam Abu Amr, Zabban bin Al-Ala’ Al-Bashriy (w. 154 H), Imam Abdullah Ibnu Amir Al-Syamiy (w. 118 H), Imam Ashim bin Abi Al-Najud Al-Kufiy (w. 128 H), Imam Hamzah bin Al-Zayyat (w. 156 H), dan Imam Ali bin Hamzah Al-Kisa’i (w. 189 H).
“Ketujuh imam qiraat di atas ternyata mempunyai cara baca terhadap lafazh-lafazh dalam al-Qur’an berbeda-beda sebagaimana kemudian diperkenalkan turun-temurun oleh para muridnya (para perawinya) hingga kita dengar sekarang ini,” tuturnya.
Sebagai pengenalan, Kiai Hakim lantas memberikan referensi bagi orang awam agar lebih mendengarkan bacaan murottal Syaikh Mahmud Khalil al-Husary yang bisa diakses di berbagai platform digital.
Menyikapi perbedaan yang ada, pelatih qiraat di LPTQ Jawa Tengah ini juga mengingatkan untuk mengikuti cara baca dan pelafalan sesuai guru (ahli Quran) yang mengajarkan.
“Meski demikian harus tetap berguru kepada ahlinya yang bersanad dan nyambung hingga Nabi,” tandasnya.
Selain belajar ilmu Qiraa’ah Sab’ah, peserta juga dikenalkan metode pengajaran al-Qur’an bagi pemula, yaitu metode Fashohati oleh penyusunnya langsung, yakni KH. Baduhun Ahmad Badawi, sekaligus ketua umum PC JQHNU Kendal.
Menurutnya, jauh sebelum metode Fashohati yang disusun tahun 2000-an tersebut telah ada metode tertua di tanah Jawa, yaitu metode Baghdadi, yang konon dibawa oleh Syaikh Subakir pada tahun 1300-an, kemudian dilanjutkan Syaikh Quro’, menantu Prabu Siliwangi, pada tahun 1400-an.
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps