Lingkar.co – Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama 10 hari pada periode libur sekolah dan Idul Adha 2025. Diskon ini berlaku di sembilan ruas tol utama di Pulau Jawa dan Sumatera yang menjadi jalur favorit para pemudik dan wisatawan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan dan mendorong mobilitas masyarakat selama libur panjang.
“Diskon tarif tol ini akan kami terapkan pada tiga momen penting, yakni saat Idul Adha tanggal 6 Juni, awal libur sekolah, serta saat masa akhir liburan sebelum anak-anak kembali bersekolah,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Menurut Dody, sembilan ruas tol yang mendapat diskon ini merupakan jalur strategis yang paling banyak dilalui masyarakat, seperti Tol Trans Jawa dan beberapa ruas tol utama di Sumatera.
“Kami bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan operator jalan tol untuk memastikan diskon ini tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh sekitar 110 juta pengguna jalan selama periode Juni hingga Juli,” tambahnya.
Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Rivan Achmad Purwantono, menegaskan bahwa diskon ini tidak hanya bertujuan mengurangi biaya perjalanan, tetapi juga untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat musim liburan.
“Dengan adanya diskon, kami berharap distribusi pengguna jalan lebih merata dan perjalanan semakin lancar,” jelas Rivan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa program diskon tarif tol ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Semua biaya diskon akan ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melalui mekanisme non-APBN, dengan total anggaran sekitar Rp 650 miliar,” kata Sri Mulyani.
Selain diskon tarif tol, pemerintah juga memberikan stimulus berupa potongan harga tiket transportasi umum, seperti diskon 30 persen untuk tiket kereta api, 50 persen untuk tiket kapal laut, dan pengurangan PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional selama masa libur.
“Paket stimulus ini merupakan bagian dari lima paket kebijakan ekonomi yang kami luncurkan untuk mendukung mobilitas masyarakat tanpa membebani keuangan negara,” ujar Sri Mulyani. (*)