Site icon Lingkar.co

Luncurkan Film Kudu Wani, Bawaslu Demak Dorong Keberanian Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Peluncuran dan bedah film 'Kudu Wani' di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Demak. Foto: dokumentasi/istimewa

Peluncuran dan bedah film 'Kudu Wani' di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Demak, Rabu (30/12/2025). Foto: dokumentasi/istimewa

Lingkar.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak Jawa Tengah meluncurkan film dokumenter penanganan pelanggaran pemilu berjudul Kudu Wani, Senin (30/12/2025), Peluncuran yang dirangkai dengan bedah film dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Demak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Ulin Nuha dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembuatan film ‘Kudu Wani’ merupakan bagian dari program yang telah dirancang sejak awal tahun 2025. Film tersebut dikemas dalam bentuk dokumenter sebagai media edukasi pengawasan pemilu.

“Bawaslu Kabupaten Demak tetap melakukan sosialisasi, meskipun berada pada masa non-tahapan. Melalui film ini kami berharap sosialisasi tidak hanya dilakukan secara luring, tetapi juga bisa menjangkau masyarakat secara daring,” kata Ulin.

Dirinya berharap film ini dapat disebarluaskan oleh berbagai pihak agar pesan pengawasan pemilu dapat diterima lebih luas. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat diharapkan berani melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

“Film ini diharapkan bisa menambah esensi demokrasi dan menunjukkan bahwa Bawaslu di masa non-tahapan pun tetap bisa berkreasi dan berkontribusi menjaga demokrasi”, tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Demak dalam memproduksi film edukasi pengawasan pemilu tersebut. Menurutnya, film menjadi media yang efektif untuk menyampaikan pesan demokrasi kepada masyarakat.

“Demokrasi harus tetap hidup, dijaga, dan terus bertumbuh dimanapun dan kapanpun. Kami berharap melalui film ini masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan demi bangsa yang lebih baik”, katanya.

Sebagai informasi, film ‘Kudu Wani’ sendiri dimaknai sebagai simbol keberanian kolektif, yakni bukan hanya keberanian Bawaslu dalam menindak dan menangani pelanggaran, tetapi juga keberanian masyarakat untuk mengawasi, melaporkan, serta terlibat aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Dewan Kesenian Demak Munthohar, serta undangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Bakesbangpol, KPU Kabupaten Demak, dan insan media. Peresmian film ditandai dengan pemukulan gong oleh pimpinan Bawaslu. (*)

Exit mobile version