SEMARANG, Lingkar.co – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihardi meluncurkan program Basoka (Bantu Sesama Donor Plasma Konvalesen), untuk menguatkan upaya penanganan Covid-19 di Kota Semarang.
Melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang, Wali Kota yang akrab dengan sapaan Hendi tersebut mendorong para penyintas Covid-19. Untuk, dapat berpartisipasi dalam penyembuhan pasien Covid-19.
Pasien yang sudah sembuh dari Covid 19 merupakan, seorang penyintas Covid 19 yang mana memiliki titer ontibodi tinggi. Hendi, salah satu penyintas covid 19 telah aktif mendonorkan plasma konvalesennya sejak akhir Desember lalu.
Oleh karena itu, ia berharap hal serupa juga dapat tercipta oleh sesama penyintas Covid agar menjadi bagian dari upaya penyembuhan pasien Covid lainnya.
“Gerak bersama ini jika secara masif dengan kesadaran meringankan sesama. Saya yakin akan membawa kemanfaatan dan meringankan beban pasien yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19,” ungkap Hendi.
Mulai pada Senin (11/01) lalu, program Basoka ini bekerjasama dengan PMI Kota Semarang sebagai tempat dan pelaksana uji pengambilan donor plasma konvalesen sebagai upaya penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam menyampaikan program ini sejak berdirinya Rumah Isolasi di Rumah Dinas Wali Kota.
Namun, tingginya permintaan dan rendahnya jumlah pendonor, maka penyebarluasan pada para penyintas Covid tidak hanya mereka yang telah selesai jalani karantina dari rumah dinas, melainkan juga dari berbagai rumah sakit. Mereka juga harus mengantongi status sembuh usai menjalani isolasi mandiri.
Lanjutnya, penyintas dengan gejala sedang hingga tinggi yang biasanya mendapat perawatan di rumah sakit memiliki titer antibodi yang lebih tinggi.
Untuk itu, pihaknya telah menjalin komunikasi dan pendataan penyintas Covid dari rumah sakit negeri maupun swasta di Kota Semarang.
“Kedepan, kami harap akan ada informed consent dan pernyataan persetujuan melakukan pendonoran plasma usai pasien sembuh sebagaimana telah melakukan di Rumah Isolasi Rumdin,” jelasnya
Pada proses pengobatan Covid ini, penerima donor akan mendapatkan donor plasma ini secara gratis karena menggunakan skema pembiayaan Kemenkes.
Tidak hanya itu, bagi pendonor yang ingin mendonorkan plasmanya kan mendapat fasilitas proses antar jemput ke PMI Kota Semarang.
Adapun kriteria untuk menjadi pendonor plasma. Hakam menyebut antara lain :
- Seseorang tersebut harus sehat
- Umur 18-60 tahun
- Berat badan lebih dari 55 kg
- Pernah positif terinfeksi Covid-19
- Ada hasil negatif PCR setelah 14 hari sembuh. (ris/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps