SIANTAR, Lingkar.co – Pasar Rakyat Balairung Rajawali, di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, segera launching.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pasar Dwikora, Hendri Herwanto Malau, Senin, (4/10/2021). DIa mengatakan, launching Pasar Rakyat Balairung Rajawali, pada Rabu (6/10/2021).
“Kita sudah serah terima dengan pemerintah kota Pematangsiantar melalui bidang aset. Kalau prosedurnya kan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan menyerahkan ke aset baru aset yang menyerahkan kepada kita,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk Pasar Rakyat Balairung Rajawali, telah ada fasilitas 14 kios dan 186 meja batu. Tentunya, untuk para pedagang dari 8 kecamatan di Siantar.
“Fasilitas yang ada yaitu 14 kios dan 186 meja batu yang berukuran 1 X 1 meter,” ucapnya.
“Jadi prosedurnya para pedagang yang hendak membeli harus cabut nomor dan tidak bisa memilih lokasi mereka. Itupun harus tetap mengikuti prosedur pemeriksaan pendaftaran oleh inspektorat,” lanjutnya.
BIAYA ADMINISTRASI
Terkait pedagang lama yang memiliki KIP, juga harus mengundi nomor. Dan apakah yang hendak memiliki lokasi tersebut harus bayar?
“Semuanya sama harus cabut nomor. Dan sampai saat ini para pedagang yang memiliki KIP lama berkisar 30 orang. Jadi bedanya antara pemilik KIP lama dan baru itu pada biaya administrasinya,” kata Hendri.
Bagi pedagang yang baru harus membayar administrasi pembuatan KIP sebesar Rp5 juta.
“Dan kalau untuk yang telah memiliki KIP lama harus bayar Rp3,5 juta, itupun untuk biaya perubahan KIP,” kata Hendri.
“Kalau di lokasi tersebut hanya bisa berjualan yang kering seperti pakaian, sembako, sayuran dan untuk ikan tidak boleh,” lanjutnya.
Dia mengatakan, untuk pembayaran pembuatan KIP hanya sekali. Dan untuk retribusi masih dalam pembahasan.
“Apakah retribusi harian, mingguan atau bulanan,” ucapnya.
Sebagai informasi, pembangunan Balerong Rajawali mulai pada 12 September 2018, dengan anggaran pembangunan sebesar Rp4 miliar.
Anggaran pembangunan tersebut, bersumber dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, dan Perusahaan Daerah Pajak Horas Jaya (PDPHJ).
Pembangunan tersebut dikerjakan oleh PT Tisa Lestari sebagai pemenang tender saat itu.***
Kontributor Sumut : Matius Gea
Editor : M. Rain Daling