Malam Pertama PPKM di Kudus, PKL masih Ramai Berjualan

Sejumlah PKL masih tetap berjualan pada jam 19.30 WIB di kawasan Balai Jagong saat penerapan PPKM Senin (11/1) malam. (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/LINGKAR.CO)
Sejumlah PKL masih tetap berjualan pada jam 19.30 WIB di kawasan Balai Jagong saat penerapan PPKM Senin (11/1) malam. (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menerapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2020.

Pedagang Kaki Lima (PKL) di minta untuk tidak berjualan melebihi waktu yang telah di tentukan, hanya sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Dari pantauan Lingkar.co, pada hari Senin (11/1) pukul 19.30 WIB, masih terdapat senjumlah PKL yang tetap buka di atas jam malam pada malam pertama pelaksanaan PPKM.

Tempat – tempat yang terpantau masih ramai yakni di alun-alun simpang tujuh kudus dan di Balai Jagong. Masih banyak warga yang berdatangan untuk sekedar jalan – jalan atau nongkrong di kawasan tersebut.

Salah seorang PKL di alun-alun simpang tujuh, Zaenal mengaku, belum mengetahui mengenai pembatasan jam malam ini.

“Belum menerima surat pemberitahuan kalau ada pembatasan di alun-alun. Ini nunggu kalau ada operasi, kalau tidak ada ya masih berjualan” katanya saat ditemui di kawasan alun-alun simpang tujuh.

Png-20230831-120408-0000

Ia berharap, jika ada pembatasan jam malam, pihaknya juga diijinkan untuk berjualan lebih awal supaya tidak mengalami kerugian.

“Kalau nanti dibatasi sampai jam tujuh malam harusnya yang jualan lebih awal, misalnya siang sudah boleh jualan. Kita jualan dari jam 4 sore sampai jam 9 malam. Kalau jam 7 malam ditutup kita jelas rugi. Hanya berjualan 3 jam saja” sambung Zainal.

PKL Di Balai Jagong

Sementara itu salah satu PKL di Balai Jagong, Nia Rahma mengaku sudah mengetahui adanya jam malam tersebut tapi baru beritahu sore tadi.

“Soalnya surat edarannya mendadak. Biasanya berjualan sampai jam 12 malam. Ini nunggu ada penertiban. Kalau tidak ada ya jualan di sini sampai malam” ucapnya sambil melayani pembeli di lapaknya.

Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah, mengatakan, hari pertama PPKM di Kudus pihaknya bersama tim gabungan akan melaksanakan operasi yustisi di sejumlah titik keramaian. Hari pertama ini masih dalam tahap sosialisasi, dan pihaknya masih memaklumi jika masih banyak PKL yang masih berjualan lebih dari jam 19.00 WIB.

“Kita sudah jalan operasi gabungan muter. Kita akan menertibkan sambil sosialisasi karena belum semua menerima. Sanksinya mulai tegas besok. Saat ini kita keliling masih sosialisasi soal surat edaran” ujar Djati saat di hubungi wartawan lewat sambungan telepon kemarin malam. (isa/aji)

Baca Juga:
Panti Asuhan Al-Jannah Siap Asuh Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *