Lingkar.co – Menteri Perdagangan Budi Santoso merespons penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang memicu keresahan ratusan pekerja akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Budi menegaskan persoalan tersebut berkaitan dengan penataan izin dan tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah (pemda), bukan karena isu lain di luar aspek perizinan. Belakangan, penutupan gerai sempat dikaitkan dengan pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
“Pendirian minimarket di daerah itu kan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi kalau mendirikan minimarket itu harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah,” kata Budi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah kemungkinan sedang melakukan penataan ulang terhadap keberadaan ritel modern di wilayah tersebut. Kementerian Perdagangan juga disebut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memahami persoalan yang terjadi.
“Saya lihat itu pemerintah daerah mungkin sedang melakukan penataan kembali. Jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja,” ujarnya.
Budi turut menanggapi kekhawatiran para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat penutupan gerai. Ia mengatakan pemerintah pusat masih berkomunikasi dengan pemda guna mencari solusi, termasuk kemungkinan relokasi toko atau penyesuaian izin agar operasional gerai tetap berjalan.
“Apakah kemudian solusinya dengan perizinan itu harus dipindah atau bagaimana, kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa tetap berdiri dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing,” katanya.
Ia menegaskan kebijakan terkait tata ruang dan aturan zonasi minimarket memang menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah pusat masih akan mendalami akar persoalan sekaligus langkah penataan ulang yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah.
Menurut Budi, setiap daerah memiliki aturan tata ruang yang berbeda sehingga kebijakan penyesuaian juga bergantung pada ketentuan di wilayah masing-masing.
“Kalau misalnya pemerintah daerah mau menata ulang, saya pikir semua tujuannya baik. Karena semua masing-masing daerah punya tata ruang, tata wilayah,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan karyawan Alfamart di Lombok Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lombok Tengah menyusul penutupan sejumlah gerai ritel modern di daerah tersebut.
Dalam video yang beredar di media sosial, para pekerja yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart terdampak penutupan toko meminta kejelasan terkait nasib pekerjaan mereka. Mereka juga mendesak pemerintah daerah memberikan solusi atas potensi PHK massal.
“Kami memohon kepedulian para pemimpin, dan solusi dari bapak-bapak sekalian. Teman-teman ini semua jadi pengangguran baru, sementara kondisi ekonomi sekarang semakin sulit,” kata salah satu pekerja dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghentikan operasional 25 gerai ritel modern, termasuk Alfamart dan Indomaret, karena dinilai melanggar aturan zonasi terkait jarak dengan pasar tradisional.
Penulis: Putri Septina