Arsip Kategori: Nasional

Berita Nasional

Paramitha Gandeng Perantau Jakarta Lakukan Transportasi Total Brebes Beres

Lingkar.co – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mencanangkan transformasi besar-besaran dalam visi Brebes Beres yang ia usung sebagai orang nomor satu di wilayah tersebut.

Paramitha memaparkan, konsep Brebes Beres menargetkan tiga pilar. Yakni; Beres Birokrasinya, Beres Ekonominya dan Beres SDM-nya.

Paramitha menegaskan,dirinya ingin birokrasi bisa memberikan layanan publik cepat, transparan, dan berbasis digital melalui Mall Pelayanan Publik serta penguatan Satu Data Brebes.

Selanjutnya, Paramitha ingin mendorong hilirisasi pertanian, terutama bawang merah dan digitalisasi UMKM agar produk lokal menembus pasar internasional.

Terakhir, ia menargetkan Investasi pada manusia melalui pendidikan vokasi yang link and match dengan industri serta penguatan literasi digital.

“Kita tidak bisa lagi hanya bertumpu pada produksi bahan mentah. Brebes harus bergerak menuju hilirisasi agar petani memperoleh nilai tambah. Investasi terbesar kita bukan hanya pada infrastruktur, tapi pada manusia Brebes itu sendiri,” tegasnya, Sabtu (25/4/2026).

Ia memaparkan semua itu saat hadir dalam diskusi panel Majlis Silaturahmi Warga Brebes (MASIGAB) bertajuk Urun Rembug Brebes Beres untuk Indonesia yang Lebih Baik, di Auditorium Pusdiklat Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam forum strategis yang mempertemukan jajaran pemerintah daerah dengan para perantau tersebut, Paramitha menekankan bahwa kemajuan Brebes tidak bisa hanya mengandalkan dana APBD semata, melainkan butuh sinergi kolektif.

Paramitha secara khusus mengajak para perantau Brebes untuk pulang ke rumah secara gagasan maupun investasi. Menurutnya, perantau adalah aset strategis yang memiliki jejaring luas dan pengalaman yang dibutuhkan untuk mempercepat inovasi di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro berkesempatan hadir dan memberikan catatan menarik mengenai karakteristik masyarakat Brebes.

Ia mengakui bahwa warga Brebes dikenal sangat kritis atau dalam bahasa lokal lazim disebut demen maido (sering mencela atau mengkritik).

“Orang Brebes itu wataknya kritis. Apa saja dikritik dulu, mau benar atau salah dikritik dulu. Namun, kita harus berprasangka baik bahwa itu adalah bentuk kepedulian. Sekarang, tidak ada pilihan lain selain kita semua harus support dan bareng-bareng membereskan Brebes,” tuturnya.

Juri Ardiantoro menambahkan, mengejar ketertinggalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membutuhkan akselerasi luar biasa.

“Kalau kita lari, daerah lain juga lari. Maka sekecil apa pun inisatif kita, harus dilakukan sekarang untuk membantu percepatan perkembangan Brebes,” tandasnya. (*)

Pemkab Pati Pastikan SDN Mencon 01 Segera Dibangun Kembali

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan bangunan SD Negeri Mencon 01 di Kecamatan Pucakwangi yang roboh akan segera dibangun kembali. Kepastian itu disampaikan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra usai meninjau langsung lokasi bersama Dinas Pendidikan, Sabtu (25/4/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan agar proses penanganan segera berjalan dan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna memastikan pembangunan dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah minggu sebelumnya kami sudah ke Jakarta, dan tanggal 5 nanti sudah ada verifikasi. Minggu setelah itu sudah bisa dilaksanakan pembangunan,” ujar Chandra.

Selama proses pembangunan berlangsung, aktivitas belajar siswa tetap difasilitasi. Pemerintah desa setempat turut berperan dengan menyediakan lokasi sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

“Selama pembangunan, anak-anak difasilitasi oleh Pak Petinggi Mencon. Untuk kelas 1 sampai kelas 5, bulan Mei nanti sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di pendopo beliau,” jelasnya.

Chandra juga meminta dukungan dari pihak sekolah dan seluruh pemangku kepentingan agar proses pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu.

“Mohon dukungannya dari kepala sekolah dan semua pihak, agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, diawasi, dan menghasilkan bangunan yang bagus,” tuturnya.

Usai meninjau SD Negeri Mencon 01, Chandra melanjutkan kunjungan ke SMP Negeri 2 Pucakwangi. Sekolah tersebut direncanakan akan direvitalisasi menyusul kondisi bangunan yang mulai mengalami kerusakan. (*)

Heboh Uang Negara Tinggal Rp120 T, Menkeu: Masih Banyak

Lingkar.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis kabar yang menyebut kas negara hanya tersisa Rp120 triliun. Ia memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam keadaan aman dan mencukupi untuk mendukung kebutuhan pemerintah.

“Nggak usah takut soal APBN, masih cukup. Uang kita masih banyak,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, angka Rp120 triliun yang beredar tersebut sebenarnya merujuk pada sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia. Secara keseluruhan, total SAL pemerintah saat ini mencapai Rp420 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp300 triliun telah dimanfaatkan untuk memperkuat likuiditas perbankan. Langkah ini dilakukan guna mendorong aktivitas ekonomi melalui peningkatan fungsi intermediasi perbankan, sekaligus mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional.

Penempatan dana tersebut dilakukan secara bertahap, diawali dengan Rp200 triliun, lalu ditambah Rp100 triliun. Tambahan itu diberikan menjelang periode Lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan likuiditas di masyarakat.

Meski demikian, Purbaya menegaskan dana yang ditempatkan tersebut bersifat fleksibel karena berbentuk deposito on call, sehingga dapat ditarik kembali sewaktu-waktu jika diperlukan pemerintah.

“Dulu biasanya ditaruh di BI, sekarang harusnya masuk ke ekonomi. Itu yang menunjang pertumbuhan ekonomi selama beberapa bulan terakhir. Tapi uangnya nggak habis, masih deposito saya. Itu langkah yang pintar (smart move) sebetulnya,” jelasnya.

Dari sisi kinerja fiskal, hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan. Kenaikan ini terutama didorong oleh penerimaan pajak yang meningkat 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja negara tumbuh 31,4 persen secara tahunan, dengan defisit APBN tetap terkendali di level 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Purbaya menegaskan APBN tetap dalam kondisi solid dan mampu berperan sebagai penyangga (shock absorber) di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)

KPU Siapkan Dapil IKN di Pemilu 2029

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai menyiapkan langkah awal menghadapi Pemilu 2029 dengan merancang pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN). Persiapan ini ditandai dengan kunjungan kerja jajaran KPU ke kawasan IKN untuk melakukan koordinasi sekaligus melihat langsung perkembangan pembangunan pada Jumat (24/4/2026).

Komisioner KPU RI, Iffa Rosita, mengatakan bahwa pembentukan dapil khusus di IKN menjadi salah satu agenda penting menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu dan koordinasi sejak dini, termasuk dalam hal pemutakhiran data pemilih.

“Ke depan akan ada dapil khusus di IKN pada Pemilu 2029, sehingga persiapannya sudah mulai dilakukan dari sekarang,” ujarnya saat kunjungan kerja di IKN.

Kunjungan ini turut diikuti sejumlah pejabat KPU dari berbagai daerah, termasuk Ketua Divisi SDM, Ketua Divisi Hukum, serta unsur pengawasan. Selain membahas aspek teknis kepemiluan, kehadiran KPU juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ibu kota baru.

Iffa menambahkan, tahun 2027 akan menjadi fase krusial karena merupakan awal tahapan Pemilu 2029. Pada periode tersebut, intensitas koordinasi antara KPU dan Otorita IKN diperkirakan semakin meningkat, terutama terkait penataan dapil dan pembaruan data pemilih di kawasan tersebut.

“Nantinya akan ada pemilihan anggota DPD dan DPR, sehingga koordinasi dengan Otorita IKN akan semakin intens, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih. Jika sudah siap, juga akan dibangun kantor KPU di IKN,” jelasnya.

Dalam rangkaian kunjungan, rombongan KPU turut meninjau sejumlah lokasi pembangunan di IKN, seperti Taman Kusuma Bangsa, kawasan glamping, kawasan PSSI, serta rumah susun ASN. Mereka juga melakukan penanaman pohon sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan kawasan tersebut.

Sementara itu, pihak Otorita IKN memaparkan progres pembangunan yang kini memasuki tahap kedua, dengan fokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif. Paparan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan ibu kota baru.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa pembangunan IKN merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan informasi yang akurat dan konstruktif kepada masyarakat.

“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap dukungan semua pihak untuk menyebarkan informasi yang benar dan membangun,” ujarnya. (*)

Tiga Kandidat Sekda Semarang 2026 Mengerucut, Sosok Eksternal Jadi Sorotan

Lingkar.co – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang tahun 2026 kini memasuki fase akhir. Setelah melalui serangkaian tahapan panjang, panitia seleksi menetapkan tiga kandidat terbaik dengan nilai tertinggi.

Ketiga nama tersebut terdiri dari dua pejabat internal Pemerintah Kota Semarang, yakni Budi Prakosa dan Bambang Pramusinto, serta satu kandidat eksternal, Handi Priyanto dari Pemerintah Kota Malang.

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara kompetitif, mulai dari seleksi administrasi, assessment kompetensi, uji gagasan, hingga penelusuran rekam jejak. Dari proses tersebut ditetapkan tiga peserta dengan nilai tertinggi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Kandidat Eksternal Jadi Sorotan

Dari ketiga nama tersebut, Handi Priyanto menjadi satu-satunya kandidat yang berasal dari luar Pemerintah Kota Semarang. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan dikenal memiliki rekam jejak kuat di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Selama menjabat, Handi mendorong berbagai inovasi dalam sistem perpajakan daerah, termasuk digitalisasi layanan pajak, penguatan pengawasan transaksi, serta peningkatan transparansi guna menekan potensi kebocoran pendapatan.

Di bawah kepemimpinannya, instansi yang ia pimpin berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, sejumlah inovasi dalam optimalisasi pajak daerah turut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui pengembangan layanan berbasis teknologi dan program edukasi sadar pajak kepada masyarakat.

Kehadirannya sebagai figur eksternal dinilai membawa perspektif baru dalam tata kelola pemerintahan. Namun, tantangan adaptasi terhadap lingkungan birokrasi baru tetap menjadi catatan tersendiri.

Dua Kandidat Internal

Sementara itu, dua kandidat dari internal memiliki keunggulan masing-masing. Budi Prakosa dikenal berpengalaman dalam bidang perencanaan pembangunan daerah serta menjaga kesinambungan program strategis pemerintah kota.

Adapun Bambang Pramusinto memiliki rekam jejak dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam bidang politik dan kebangsaan.

Menunggu Keputusan Akhir

Dengan mengerucutnya tiga nama tersebut, keputusan akhir kini berada di tangan Wali Kota Semarang. Publik pun menantikan arah kebijakan yang akan diambil, apakah mempertahankan kesinambungan dari internal atau membuka peluang pembaruan melalui figur eksternal.

Penetapan Sekda definitif ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan Kota Semarang yang lebih optimal ke depan. ***

Masuksi Tahap Akhir, Tiga Nama Lolos Seleksi Sekda Semarang

Lingkar.co – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang kini memasuki tahap akhir. Tiga kandidat dengan nilai tertinggi resmi diumumkan kepada publik, termasuk satu peserta yang berasal dari luar daerah.

Pengumuman tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi BKPP Kota Semarang serta dituangkan dalam surat Panitia Seleksi (Pansel) bernomor 21/Pansel-JPTSekda/IV/2026.

Seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan sejumlah tahapan ketat, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi berbasis assessment, uji gagasan tertulis dan lisan, hingga penelusuran rekam jejak peserta.
Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan hasil akhir seleksi tersebut.

“Menetapkan tiga peserta dengan nilai tertinggi yang disusun berdasarkan urutan abjad. Mereka adalah Bambang Pramusinto, Budi Prakosa dan Handi Priyanto,” bunyi pengumuman resmi tersebut.

Dari ketiga nama tersebut, dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang telah lama berkarier di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Bambang Pramusinto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sementara Budi Prakosa menjabat Kepala Bappeda sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Semarang.

Adapun kandidat lainnya, Handi Priyanto, berasal dari luar daerah dan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Pemerintah Kota Malang.

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, menyampaikan bahwa proses seleksi terbuka ini memberikan kesempatan luas bagi ASN dari berbagai daerah untuk berkompetisi secara sehat.

“Semua mekanisme pendaftaran, termasuk unggah berkas dan pengumuman, dilakukan di situs BKN yang dinamakan ASN Career. Tidak ada tatap muka dengan panitia seleksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara daring melalui platform milik Badan Kepegawaian Negara, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen.

Seleksi Sekda Kota Semarang sendiri telah dibuka sejak 20 Februari hingga Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menjaring kandidat terbaik secara terbuka. Sebelumnya, posisi Sekda diisi oleh pelaksana tugas setelah pejabat definitif, Iswar Aminuddin, memilih pensiun dini dan kemudian menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang.

Tahapan selanjutnya, tiga nama kandidat tersebut akan dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Tengah serta Badan Kepegawaian Negara sebelum satu nama ditetapkan sebagai Sekda definitif.

Dengan proses seleksi yang terbuka dan berbasis merit ini, diharapkan pejabat Sekda terpilih mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Semarang. ***

128 Rumah Warga Kudus Dibangun Ulang, Total Biaya Capai Rp8,9 Miliar

Lingkar.co – Program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) sebagai bagian dari upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PKE) kembali dilanjutkan PT Djarum dan Polytron di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kudus. Sebanyak 128 rumah direnovasi dan dibangun ulang dengan total biaya mencapai Rp8,9 miliar.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis (23/4/2026). Program RSLH tahap 1 di tahun 2026 ini, menjangkau empat kecamatan di Kabupaten Kudus, meliputi Bae (24 rumah), Dawe (25 rumah), Jati (23 rumah), dan Kaliwungu (56 rumah).

Masing-masing rumah direnovasi atau dibangun ulang dengan anggaran sekitar Rp70 juta per unit. Salah satu penerima bantuan RSLH, Kartijo, warga Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, mengungkapkan rasa harunya saat menerima rumah yang telah direnovasi. Ia menuturkan bahwa kondisi rumah sebelumnya kerap membuat keluarganya merasa tidak nyaman, terutama saat musim hujan tiba.

“Kalau hujan deras, air sering masuk karena atap bocor di beberapa bagian. Kami hanya bisa menampung air seadanya dan berharap tidak semakin parah. Sekarang rumah kami sudah jauh lebih baik, lebih aman dan nyaman untuk ditempati. Saya sangat berterima kasih kepada PT Djarum dan Polytron atas bantuan ini. Semoga program seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tutur Kartijo yang sehari-hari berprofesi sebagai terapis.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi kontribusi PT Djarum dan Polytron dalam program RSLH yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sam’ani menegaskan bahwa program RSLH merupakan bentuk sinergi yang efektif antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Kudus, Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh warga Kabupaten Kudus, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen PT Djarum dan Polytron yang secara berkelanjutan mendukung penyediaan hunian layak. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berada dalam kondisi rentan. Selain meningkatkan derajat masyarakat, program PT Djarum dan Polytron ini langsung menyentuh masyarakat. Secara tidak langsung, juga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi. Harapannya, kolaborasi ini dapat terus diperkuat agar dampaknya semakin luas,” kata Sam’ani.

Sementara itu, General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto, menyampaikan bahwa penyerahan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) kepada 128 warga Kudus merupakan wujud kontribusi berkelanjutan perusahaan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa momentum 75 tahun perjalanan PT Djarum menjadi refleksi sekaligus penguat komitmen untuk terus tumbuh bersama masyarakat, dengan menghadirkan program-program sosial yang berdampak nyata, termasuk penyediaan hunian layak serta mendorong pembangunan Kota Kudus menjadi lebih maju dan berkelanjutan.

“Seremoni penyerahan RSLH kepada masyarakat ini juga bertepatan dengan momentum hari ulang tahun PT Djarum pada 21 April lalu. Melalui program ini, kami berharap dapat menghadirkan hunian yang tidak hanya layak, tetapi juga dibangun dengan standar aman, nyaman, dan sehat. Desain hunian disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga, serta dilengkapi dengan pengaturan sirkulasi udara, pencahayaan, dan sanitasi yang baik,” ujar Budiharto.

Menurut Budiharto, keberhasilan program RSLH juga tidak terlepas dari peran aktif berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Dengan sinergi yang terjalin, diharapkan hunian yang dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang sekaligus mendukung kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan produktif. Program RSLH menerapkan intervensi menyeluruh sehingga penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan biaya dalam proses pembangunan, sekaligus melibatkan masyarakat sekitar sebagai bagian dari penguatan nilai gotong royong.

Di sisi lain, Finance Director PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) Guido One Tuwan, menegaskan bahwa keikutsertaan perusahaan dalam program ini sejalan dengan nilai inti Polytron yang menempatkan tanggung jawab sosial sebagai bagian penting dari perjalanan bisnis. Dengan dua pabrik yang berada di wilayah Kudus, Polytron merasa memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat sehingga terpanggil untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini juga menjadi refleksi perjalanan Polytron yang tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar.

“Kami ingin keberadaan Polytron benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui program RSLH 2026, kami berharap rumah yang lebih layak dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta menjadi titik awal bagi kehidupan yang lebih baik bagi para penerima,” ucap Guido.

Renovasi 128 rumah di Kabupaten Kudus ini merupakan partisipasi dari PT Djarum sebanyak 72 rumah dan 56 rumah dari Polytron. Tak hanya itu, sepanjang 2026 PT Djarum dan Polytron juga menargetkan untuk merenovasi dan membangun ulang 492 rumah di kota-kota di Jawa Tengah seperti Brebes, Wonogiri, Salatiga, Rembang, Pati, Kab.Semarang, dan Temanggung.

Pada Rabu (29/4) mendatang, PT Djarum akan meresmikan 10 rumah di Desa Rungkang, Brebes, Jawa Tengah. Wilayah ini masih menghadapi tantangan kemiskinan, khususnya terkait keterbatasan hunian layak akibat rendahnya pendapatan masyarakat yang mayoritas bergantung pada sektor informal dan pertanian skala kecil. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas tempat tinggal yang belum memadai, sehingga intervensi melalui program perbaikan rumah layak huni menjadi langkah strategis untuk mendorong lingkungan yang lebih sehat, aman, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tiga Gereja di Getasan Semarang Jadi Sasaran Pencurian

Lingkar.co – Serangkaian kasus pencurian yang menyasar rumah ibadah terjadi di wilayah Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pada bulan Februari dan April 2026, sedikitnya tiga gereja menjadi sasaran pencurian.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyatakan, peristiwa itu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Polres Semarang.

Ratna menegaskan, peristiwa tersebut sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Getasan dan Sat Polres Semarang.

“Pencurian gereja ini menjadi konsen kami, karena sudah beberapa kali terjadi. Saat ini kami melakukan pendalaman maupun penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026).

Dari rangkaian kejadian tersebut, Ratna menyebut pelaku diduga memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi, dengan waktu kejadian yang umumnya diketahui pada pagi hingga siang hari saat aktivitas belum berlangsung.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, serta olah TKP sehingga menjadi modal mencari titik terang pelaku dari rangkaian kejadian yang terjadi,” jelasnya.

Di lain sisi, Kapolres mengingatkan pengurus gereja untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan sejumlah antisipasi.

Bahkan, ia juga meminta Polsek Getasan untuk bersama Linmas setempat melakukan monitoring tempat ibadah di masing masing wilayah, sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali. (*)

Wamendagri Ingatkan Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Bertentangan dengan UU

Lingkar.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik maksimal dua periode. Ia menilai wacana tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Untuk membatasi jabatan ketua umum ini harus hati-hati. Ya jangan sampai kemudian nanti digugat lagi di MK,” kata Bima Arya, Jumat (24/6/2026).

Ia menambahkan, di sejumlah negara terdapat partai politik yang tetap mampu membangun sistem kepartaian yang kuat meskipun dipimpin oleh figur yang menjabat lebih dari dua periode.

Menurutnya, persoalan utama bukan semata pada lamanya masa jabatan, melainkan pada kualitas tata kelola internal partai, khususnya terkait akuntabilitas dan integritas.

“Jadi saya kira mungkin persoalannya itu bukan di masa jabatannya, persoalannya lebih kepada akuntabilitas dan sistem integritas partai politik. Kalau lebih dua kali tapi mampu membangun sistem integritas bagaimana kira-kira begitu?” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima Arya menekankan pentingnya mengidentifikasi akar persoalan dalam tubuh partai politik sebelum menetapkan kebijakan. Ia juga mengingatkan agar setiap regulasi yang diambil tidak bertentangan dengan konstitusi.

“Jadi harus dilihat akar persoalan partai itu apa, dan hati-hati jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar gitu,” tuturnya.

Penulis: Putri Septina

PKB dan Demokrat Kompak Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol

Lingkar.co – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode. Ia menilai gagasan tersebut tidak memiliki landasan historis yang kuat, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah menolak gugatan serupa.

“Usulan KPK ahistoris karena pada Kamis (12/11/2025), MK telah memutus perkara nomor Putusan MK No 194/PUU-XXIII/ 2025 yang isinya menolak permohonan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik,” kata Khozin saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, proses kaderisasi di partai politik tanpa pembatasan masa jabatan ketua umum tetap berjalan dinamis. Menurutnya, kaderisasi merupakan suatu keniscayaan dalam tubuh partai politik.

“Spirit UU partai politik mesti dibaca sebagai manifestasi dari kebebasan berserikat warga negara. Pengaturan internal partai politik diserahkan di masing-masing partai politik yang mengedepankan asas musyawarah dan tertuang dalam AD/ART masing-masing partai politik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, tidak sependapat dengan argumen KPK yang menyebut pembatasan masa jabatan ketua umum dapat menekan potensi korupsi di internal partai.

Menurut Hasanuddin, langkah yang lebih relevan adalah memperkuat kelembagaan partai serta membenahi sistem kaderisasi dan rekrutmen politik.

“Jadi bukan pembatasan periode melainkan mendorong semua parpol memiliki mekanisme rekrutmen dan sistem pemilihan demokratis sesuai dengan watak dan karakteristik parpol tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Penolakan serupa juga disampaikan oleh Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa masa jabatan ketua umum merupakan kewenangan penuh internal partai.

“Masa jabatan ketua umum partai diatur oleh aturan internal partai, oleh karenanya pemerintah tidak perlu memberi pembatasan masa jabatan Ketua Umum ataupun nama lain,” kata Hero, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, tidak hanya soal masa jabatan, seluruh tata kelola organisasi partai merupakan hak internal yang ditentukan oleh kader melalui mekanisme yang berlaku.

Hero juga berpandangan bahwa esensi demokrasi di internal partai tidak ditentukan oleh pembatasan periode kepemimpinan, melainkan melalui forum-forum pengambilan keputusan seperti kongres.

“Demokrasi di internal partai bukan ditentukan oleh pembatasan, tapi oleh mekanisme kongres ataupun nama lain mekanisme penetapan ketum di masing-masing partai. Selama para kader pemilik suara memberi dukungan dan kepercayaanya kepada Ketua Umumnya, itulah proses demokrasi,” katanya.

Sebagai informasi, usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik menjadi bagian dari laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025. Dalam laporan tersebut, KPK menyampaikan 16 rekomendasi perbaikan tata kelola lembaga dan program strategis, termasuk pembenahan sistem di partai politik.

Salah satu poin yang disoroti adalah pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode, disertai rekomendasi lain seperti peningkatan kualitas pendidikan politik serta penguatan sistem kaderisasi di internal partai.

Penulis: Putri Septina