JAKARTA, Lingkar.co – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan obat Favipiravir menggantikan Oseltamivir sebagai obat antivirus, dalam pemberian paket obat untuk pasien Covid-19 gejala ringan yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Sebelumnya, paket obat untuk pasien Covid-19 yang isoman, Azitromychin dan Oseltamivir. Paket obat itu berganti Azitromychin dan Favipiravir.
Dia mengatakan penggantian paket obat terapi Covid-19 untuk pasien isoman itu secara bertahap.
Para dokter ahli di Indonesia, kata Menkes, telah menganjurkan penggunaan obat Favipiravir sebagai antivirus untuk pasien Covid-19.
Baca juga:
Kebutuhan Melonjak, Stok Obat Kosong, Menkes Siapkan Skema Impor
“Favipiravir ini akan mengganti Oseltamivir sebagai obat antivirus. Kalau Azithromycin tadi antibiotik,” jelas Menkes, dalam konferensi pers, melalui kanal Youtube Setpres, Senin (26/7/2021).
“Favipiravir ini masuk kategori anti virus yang oleh dokter-dokter ahli 5 profesi di Indonesia sudah mengkaji dampaknya terhadap mutasi virus delta ini, mereka menganjurkan agar antivirusnya menggunakan obat Favipiravir,” sambung dia.
Stok Favipiravir Sekira 6 Juta Obat
Menkes mengatakan, saat ini masih ada stok Favipiravir sekira 6 juta obat di seluruh Indonesia. Selain itu, ada produsen dalam negeri yang akan meningkatkan produksi Favipiravir.
“Ada produsen dalam negeri yang akan meningkatkan Favipiravir, termasuk Kimia Farma yang bisa memproduksi 2 juta per-hari,” ujarnya.
Baca juga:
Perpanjangan PPKM Level 4, Dasco: Mari Dukung Ikhtiar Pemerintah
Rencananya, PT Diksa Medika juga akan impor sebanyak 15 juta pada Agustus, dan dari pemerintah, kata Menkes, akan impor sebanyak 9,2 juta pada Agustus, dari beberapa Negara.
“Ada juga pabrik farmasi baru, yang akan memproduksi 1 juta obat Favipiravir per hari,” kata Menkes, tanpa menyebut nama pabrik farmasi baru itu.
Sementara, stok obat Oseltamivir sekira 12 juta hingga Agustus 2021. Kemudian, stok obat terapi Covid-19 lainnya, Azithromycin, hingga kini masih mencukupi kebutuhan dalam negeri.
“Sedangkan Oseltamivir, kita ada stok sampai bulan Agustus sekitar 12 juta tapi karena ini nanti akan pelan-pelan perlahan secara bertahap nanti terganti oleh obat Favipiravir, kita akan pertahankan stok ini,” ujarnya.
Memperbanyak Obat Terapi Covid-19
Selain itu, Menkes juga mengatakan, saat ini ada tiga jenis obat terapi yang tidak dapat di produksi dalam negeri, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.
“Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas,” ujar Menkes.
“Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” sambungnya.
Untuk Remdesivir, kata Menkes, pada Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial, kemudian pada Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.
Baca juga:
Mengulik Hilangnya Peredaran Obat Terapi Covid-19 di Pasaran
“Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir dalam negeri, doakan mudah-mudahan itu bisa segera terjadi,” ujarnya.
Kemudian untuk Actemra, selain seribu vial yang rencananya tiba pada bulan ini, pemerintah juga berupaya terus mendatangkan lebih banyak pasokan dari sejumlah negara.
“Agustus kita akan mengimpor 138 ribu dari negara-negara yang mungkin teman-teman tidak membayangkan kita akan impor dari negara-negara tersebut, karena kita cari ke seluruh pelosok dunia mengenai Actemra ini,” ungkap Budi.
Sementara untuk Gammaraas, kata Menkes, pihaknya akan mengimpor 26 ribu pada Juli ini dan 27 ribu pada Agustus.
“Obat-obatan ini akan datang secara bertahap. Agustus kita harapkan sudah lebih baik distribusinya,” ujarnya.
Baca juga:
Gubernur Jatim Minta Maaf Soal Penanganan Covid-19
Mengakhiri keterangan persnya, Budi mengingatkan, bahwa obat terapi Covid-19 hanya boleh di berikan dengan resep dokter.
“Untuk tiga obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/di gunakan sesuai dengan prosedurnya,” tegasnya.
Penulis: Dimas Tri Pamungkas
Editor : M. Rain Daling