Lingkar.co – Terpidana mati Sumani hingga kini masih mendekam di Lapas Kelas IIB Pati. Pelaku pembunuhan sekeluarga di Rembang itu menunggu hukuman mati.
Sumani diketahui telah menghabisi nyawa empat orang sekeluarga pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo Rembang pada Februari 2021 lalu.
Atas perbuatannya tersebut, Sumani diadili PN Rembang dan diputus hukuman mati.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIB Pati Mualim mengatakan bahwa Sumani sudah berada di Lapas Pati sekira dua tahun.
“Dia di sini sudah dua tahunan. Dia putusannya hukuman mati. Statusnya dia di sini tahanan titipan kejaksaan,” katanya, Senin (5/2/2024).
Ia mengungkapkan selama di Lapas Sumani dikenal berkelakuan baik. Bahkan, Sumani menjadi guru ngaji bagi napi dan tahanan lainnya.
“Dia fokus ke keagamaannya. Dia jadi tutor ngajar ngaji. Dia di dalam juga ikut bersih-bersih. Dia menjadi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM),” ujar Mualim.
Selain menjadi guru ngaji, katanya, Sumani juga menjadi pembina bagi anak-anak pramuka.
Selama di Lapas, menurutnya Sumani tidak pernah punya masalah, baik dengan petugas maupun napi lainnya.
“Orangnya terbuka dan enak. Intinya kalau lagi ada masalah atau lagi depresi itu dia akan ngobrol. Biasanya petugas kalau sholat kan bareng. Selesai sholat nongkrong depan masjid dia akan nyamperin,” bebernya.
Saat ditanya kapan Sumani akan dieksekusi, dirinya masih menunggu dari kejaksaan.
“Kapan eksekusinya kita belum tau. Tempatnya kita juga ndak tau,” ujarnya.
Menurutnya, banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk melakukan eksekusi. Apalagi, tidak sembarangan orang mampu melakukannya.
“Kalau sudah waktunya yang bersangkutan dibawa kita ndak diajak,” pungkasnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps