Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mulai memetakan sejumlah sekolah yang berpotensi untuk dilakukan regrouping.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus Anggun Nugroho menyampaikan dalam eksekusinya, pelaksanaan regrouping masih dalam proses perencanaan.
Anggun menjelaskan sekolah yang perlu dilakukan regrouping di antaranya karena jumlah siswanya minim dan terdapat sekolah lain yang berada dalam satu kompleks.
“Ada beberapa sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 siswa, dan sempat ada pembahasan untuk regrouping. Tapi karena beberapa pertimbangan jadi hal itu belum dieksekusi,” ujar Anggun, kemarin.
Ia mencontohkan, sekolah yang dipertimbangkan untuk perlu diregrouping yakni seperti SDN 2 dan 3 Purwosari, Kecamatan Kota. Kedua sekolah tersebut lokasinya berada dalam satu kompleks.
“Kemarin pas melihat SDN 2 Purwosari yang satu kompleks dengan SDN 3 Purwosari juga memberikan arahan proses regrouping, tapi untuk pengkajian itu memerlukan berbagai pertimbangan,” tambahnya.
Selain itu, katanya, SD lain yang berpotensi untuk regrouping berada di wilayah Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan. Bahkan, kepala desa setempat sudah meminta kepada Disdikpora Kabupaten Kudus agar sekolahnya dilakukan regrouping.
“Kami masih perlu mempertimbangkan secara matang terkait pelaksanaan regrouping ini supaya tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku mendukung adanya pelaksanaan regrouping bagi sekolah yang minim siswa.
“Saya kira regrouping itu jalan keluar yang sangat rasional, karena memang beberapa sekolah itu muridnya sangat terbatas. Sehingga dari sisi pembiayaan itu sangat tidak efisien,” ujarnya saat mengunjungi Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, ia juga mengatakan bahwa sebelum dilakukan regrouping, dinas terkait juga harus tetap mempertimbangkan lokasi sekolah agar tidak jauh dari tempat tinggal siswa.
“Karena terutama untuk sekolah dasar itu kita mendorong agar belajar di desanya masing-masing yang dekat dengan rumah, supaya mereka memiliki kekuatan yang berkaitan dengan penanaman nilai-nilai masyarakat setempat,” terangnya.
Namun, pihaknya mewanti-wanti, jangan sampai siswa tersebut sekolah di luar desanya. Supaya tidak menimbulkan kesenjangan pergaulan dengan teman sejawat di desanya masing-masing.
“Punya teman sekampung itu penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak-anak dan bagaimana mereka memiliki kedekatan dengan lingkungan alam dan lingkungan sosial,” ujarnya.
“Jadi jangan sampai mereka punya teman sekelas tapi tidak punya teman sekampung,” imbuhnya. (*)
Penulis: Miftah