Lingkar.co – Permasalahan minuman keras (miras) masih menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak Jawa Tengah.
Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra mengungkapkan, meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan, peredarannya masih kerap ditemukan.
Menurut Kapolres, salah satu jenis miras yang menjadi perhatian adalah ‘es moni’. Pemberantasan miras jenis ini dinilai masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Permasalahan di Kabupaten Demak salah satunya adalah miras, khususnya es moni. Yang menjadi pertanyaan kita bersama, mengapa pemberantasannya terasa sulit. Setiap kali dilakukan penindakan, masih saja ditemukan peredaran di lapangan”, ujarnya saat memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan penelusuran guna menemukan lokasi produksi atau pabrik es moni yang diduga menjadi sumber utama peredaran.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pelaksanaan Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polres Demak berhasil mengamankan sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan oplosan es moni.
Namun, kata dia, bahan tersebut diketahui berasal dari luar daerah atau kota tetangga.
Pada kesempatan itu, dirinya menegaskan kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan miras dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan agar upaya pemberantasan ini dapat berjalan lebih maksimal”, tambahnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polres Demak juga melaksanakan bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Sebanyak 50 paket sembako disalurkan kepada 50 warga Desa Katonsari. (*)
