Lingkar.co – Dengan modus ajarkan praktik wudhu, seorang oknum guru ngaji berinisial S (52) warga kabupaten Blora, Jawa Tengah diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan, informasi yang di himpun lingkar.co ini, dari akun media sosial Facebook @Pekalongan Info, pada kamis (18/2023) sore.
Pelaku merupakan warga asli dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang telah menikah dengan warga asli Pekalongan. Dan saat ini juga pelaku tengah diserahkan ke Polres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan penuturan dari salah satu korban yang mendapatkan surat ajakan makan dari pelaku dengan iming-iming uang 50 ribu.

Korban menolak dan membongkar kejadian tersebut kepada orang lain. Usai terbongkar, para korban lainnya juga turut bermunculan.
Berdasarkan pengakuan korban, mereka disuruh melepaskan hijabnya guna untuk pelatihan praktik wudhu. Namun bukannya wudhu, korban justru mendapatkan pelecehan dari pelaku. Dan korban juga mengaku diancam oleh pelaku untuk tidak membocorkan kasus tersebut.
Setelah terbongkar, pelaku akhirnya disidang oleh warga di balaidesa wilayah setempat dengan dihadiri para perangkat desa.
Pelaku pun mengakui bahwa dirinya telah melakukan pelecehan terhadap muridnya, berlangsung selama kurang lebih 5 tahun.
Pelaku yang berinisial (S) tersebut merupakan warga asli dari kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang telah menikah dengan warga asli Pekalongan. Dan saat ini juga pelaku tengah diserahkan ke Polres Pekalongan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Lilik Yuliantoro