Modus Penyelundupan Bawang Bombay, Menteri Amran: Bukan Soal Jumlah dan Persaingan Harga, Tapi Bibit Penyakit

Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berada di Tanjung Emas memantau pengamanan Bawang Bombay Ilegal. Foto: Muso/Lingkar.co
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berada di Tanjung Emas memantau pengamanan Bawang Bombay Ilegal. Foto: Muso/Lingkar.co

“Polda Jawa Tengah akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional serta transparan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah praktik penyelundupan yang merugikan bangsa,” paparnya.

Artanto menjelaskan, penyidik tengah menelusuri rantai distribusi, mulai dari siapa pengirim barang di Pontianak, siapa penerima di Semarang, hingga siapa aktor yang memfasilitasi jalur pengiriman laut dan darat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng masih mendalami keaslian dokumen pengiriman, kemungkinan pemalsuan izin karantina, keterlibatan broker, perusahaan logistik, atau oknum pelabuhan.

Barang bukti saat ini diamankan di gudang khusus karena sifatnya mudah rusak dan berisiko biologis, serta akan dimusnahkan setelah ada penetapan hukum dari pengadilan.

Sebagai informasi, kasus ini membuka fakta bahwa penyelundupan pangan bukan hanya soal kriminalitas ekonomi, tetapi menyangkut kedaulatan pangan, keamanan hayati, dan keberlangsungan petani nasional.

Jika komoditas ilegal seperti ini lolos, maka akan berdampak merusak harga bawang lokal saat panen raya ini, dan yang paling berbahaya adalab penyakit tanaman baru bisa menyebar tanpa kendali. Hal ini sangat merugikan petani dan negara. (*)

Penulis: Husni Muso
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat