KUDUS, Lingkar.co – Bea Cukai Kudus kembali mengamankan peredaran rokok ilegal. Kali ini, sebuah truk tonton berhasil petugas amankan karena mengangkut rokok ilegal.
Adapun modus pengiriman kali ini, dengan menutupi rokok menggunakan barang kebutuhan pokok dan makanan ringan.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan tersebut berjalan atas informasi masyarakat tentang adanya pemuatan rokok ilegal. Pihaknya pun langsung melakukan penyisiran dan penindakan terhadap informasi tersebut.
Baca juga:
Presiden Resmi Melantik Nadiem Makariem Jadi Mendikbud-Ristek
“Sesuai informasi yang ada, pemuatan menggunakan truk tronton itu berada di pangkalan truk Desa Jati Wetan, Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Lanjutnya, “Kemudian kami melakukan penyisiran hingga di jalan Raya Kudus-Semarang kami menemukan truk sesuai ciri-ciri yang kami terima,” terang Gatot, Rabu (28/4).
Saat mengetahui truk sesuai informasi itu, tepatnya di jalan raya Kudus-Semarang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, para petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan.
Baca juga:
Kecelakaan Maut di Tanjakan Trangkil Tewaskan Seorang Ojol
Menurut Gatot, dari hasil pemeriksaan pihaknya mendapati truk mengangkut rokok sebanyak 33 koli, jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) dengan merek “Gudang Cengkeh”.
Dalam temuan tim bea cukai, rokok tersebut di lekati pita cukai palsu untuk jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan).
Baca juga:
Film Inuk : Sosialisasikan Kaleng Infaq lewat Film
“Total rokok ilegal yang petugas temukan sebanyak 600.000 batang dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 612 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp 402.192.000,” ungkapnya.
Saat ini, semua barang bukti baik berupa rokok ilegal maupun kendaraan pengangkut rokok tersebut telah petugas bawa untuk dilakukan penelitian lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Kudus. (dit/luh)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps