Site icon Lingkar.co

Modus Penyelundupan Bawang Bombay, Menteri Amran: Bukan Soal Jumlah dan Persaingan Harga, Tapi Bibit Penyakit

Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berada di Tanjung Emas memantau pengamanan Bawang Bombay Ilegal. Foto: Muso/Lingkar.co

Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat berada di Tanjung Emas memantau pengamanan Bawang Bombay Ilegal. Foto: Muso/Lingkar.co

Lingkar.co – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menyatakan, modus penyelundupan bawang Bombay bukan persoalan jumlah dan persaingan harga saja. Namun yang lebih berbahaya dari itu adalah bibit penyakit.

“Totalnya 6.172 karung atau 123 ton. Tapi yang paling penting bukan jumlahnya. Dalam pertanian, satu ton atau seribu ton sama saja kalau membawa penyakit. Ini harus ditindak tegas, dibongkar sampai akar-akarnya. Siapa pun tidak boleh lolos,” tegas Amran saat meninjau di pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).

Dijelaskan, bawang bombay menjadi komoditas yang sangat sensitif karena berpotensi membawa bakteri, jamur, dan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang belum tentu ada di Indonesia.

“Kelihatannya cuma enam truk, tapi kalau membawa penyakit, dampaknya jauh lebih besar daripada nilai materinya. Ini yang paling berbahaya,” tandas Amran.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menjelaskan ada enam unit truk fuso mengangkut bawang bombay tanpa dokumen karantina dan perizinan resmi dari kapal KM Dharma Kartika VII rute Pontianak-Semarang.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung atau sekitar 123 ton bawang bombay.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi,” ujarnya.

Rantai Distribusi

Aparat keamanan menjaga bawang Bombay Ilegal sitaan di pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).

Menariknya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, mulai dari Kementerian Pertanian, Karantina, Bea Cukai, hingga TNI-Polri.

Pola ini menandai pergeseran penting: dari sistem pengawasan reaktif menjadi deteksi partisipatif berbasis masyarakat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa kolaborasi inilah yang menjadi kunci keberhasilan mencegah peredaran bawang Bombay Ilegal tersebut.

“Polda Jawa Tengah akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional serta transparan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah praktik penyelundupan yang merugikan bangsa,” paparnya.

Artanto menjelaskan, penyidik tengah menelusuri rantai distribusi, mulai dari siapa pengirim barang di Pontianak, siapa penerima di Semarang, hingga siapa aktor yang memfasilitasi jalur pengiriman laut dan darat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng masih mendalami keaslian dokumen pengiriman, kemungkinan pemalsuan izin karantina, keterlibatan broker, perusahaan logistik, atau oknum pelabuhan.

Barang bukti saat ini diamankan di gudang khusus karena sifatnya mudah rusak dan berisiko biologis, serta akan dimusnahkan setelah ada penetapan hukum dari pengadilan.

Sebagai informasi, kasus ini membuka fakta bahwa penyelundupan pangan bukan hanya soal kriminalitas ekonomi, tetapi menyangkut kedaulatan pangan, keamanan hayati, dan keberlangsungan petani nasional.

Jika komoditas ilegal seperti ini lolos, maka akan berdampak merusak harga bawang lokal saat panen raya ini, dan yang paling berbahaya adalab penyakit tanaman baru bisa menyebar tanpa kendali. Hal ini sangat merugikan petani dan negara. (*)

Penulis: Husni Muso
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Exit mobile version