MUI Kritik Indonesia Ikut Board of Peace, Dinilai Tak Berpihak Palestina

Wakil Ketua MUI KH. Cholil Nafis. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik keikutsertaan Pemerintah Republik Indonesia dalam forum internasional Board of Peace. MUI meminta pemerintah meninjau ulang, bahkan mempertimbangkan untuk menarik diri dari forum tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan tidak berpihak pada perjuangan rakyat Palestina.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace merupakan langkah yang janggal dan bermasalah. Menurutnya, sikap tersebut bertentangan dengan posisi konsisten Indonesia yang selama ini secara tegas mendukung kemerdekaan Palestina.

Cholil secara terbuka meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut. Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia justru berpotensi melemahkan posisi moral dan politik Indonesia di mata dunia internasional terkait isu Palestina.

“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” tulis KH M Cholil Nafis melalui akun media sosial X pribadinya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan komposisi keanggotaan yang dinilai problematik. Salah satu anggota forum tersebut adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sementara Palestina tidak dilibatkan sama sekali dalam struktur maupun proses forum.

Menurut Cholil, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dan ketidakadilan dalam Board of Peace. Ia menilai, keberadaan tokoh Israel di dalam forum tanpa melibatkan Palestina mencederai semangat perdamaian yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan.

MUI menegaskan, Indonesia sebagai negara yang secara konstitusional menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia, seharusnya tetap berada di garis terdepan dalam membela hak-hak rakyat Palestina serta tidak terlibat dalam forum internasional yang dinilai bias dan berpotensi merugikan perjuangan kemanusiaan.

Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah