MUI Pati: Wakaf Pesantren di Lorong Indah Tidak Sah

Sejumlah petugas pembongkaran Lorong Indah Pati mengevakuasi perabotan rumah tangga milik penghuni yang belum dipindahkan, Kamis (3/2). (Istimewa/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pati (MUI Pati) turut bersuara terkait isu wakaf pesantren di kawasan Lorong Indah / Lorok Indah (LI) Pati. Menurut Ketua Umum MUI Kabupaten Pati, KH. Abdul Mujib Sholeh, wakaf pondok tersebut tidak memenuhi kualifikasi persyaratan wakaf sebagaimana yang terdapat dalam kitab-kitab fiqh.

“Kami menolak provokasi pemilik/pengelola/pendukung kompleks prostitusi LI yang berdalih bahwa tanah dan/atau bangunan di sebagian/sebelah kompleks prostitusi LI diwakafkan untuk pondok pesantren. Wakaf pondok tersebut tidak memenuhi kualifikasi persyaratan wakaf sebagaimana yang ada dalam kitab-kitab fiqh,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan alasan mengapa wakaf pesantren dari Musyafak—pemilik bangunan terbesar dan termegah di sana—tidak sah menurut hukum negara maupun hukum agama.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Kata Ketua Muhammadiyah Pati tentang Wakaf Tanah Eks Lokalisasi

“Persyaratan wakaf itu sah apabila merupakan milk at tam (milik sendiri dan sempurna kepemilikannya). Sedangkan tanah tersebut jadi agunan pada bank BRI. Sehingga status kepemilikannya milk an-naqs (kepemilikan tidak sempurna),” katanya menerangkan.

Ia pun mengungkapkan, bahwa isu wakaf baru muncul setelah ada gerakan masif untuk menutup kompleks prostitusi Lorong Indah. Sehingga pihaknya menilai, bahwa isu wakaf hanya sebagai alibi atau pengalihan isu saja. Ia juga berharap, semoga Allah selalu menuntun masyarakat di Kabupaten Pati kepada jalan yang lurus.

Jadikan Pesantren Tameng Lokalisasi, Ini Kata Ketua GP Ansor Pati

 “Isu wakaf baru muncul setelah ada gerakan masif. Kuat dugaan isu wakaf tersebut sebagai alibi, pengalihan isu, dan upaya meraih simpati dengan tameng agama. Semoga Allah selalu menuntun kita mengikuti jalan lurus-Nya,” doa KH. Abdul Mujib Sholeh.

Png-20230831-120408-0000

Sebagai Ketua MUI Pati, pihaknya sangat mengapresiasi ketegasan Pemkab Pati untuk merobohkan semua bangunan di bekas lokalisasi itu.

“Sehubungan telah terlaksananya pembongkaran kompleks prostitusi Lorong Indah di Kecamatan Margorejo, MUI Pati menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda Pati. Beserta seluruh ormas gabungan di Kabupaten Pati yang secara konsisten menyuarakan dan mendorong pemerintah daerah untuk bersikap tegas dalam menutup dan menghentikan kegiatan maksiat di Pati,” tandasnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *