Ombudsman Jateng Soroti Penghentian Santunan Covid-19

Siti Farida, Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng (DOK PRIBADI FOR LINGKAR.CO)
Siti Farida, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng (DOK PRIBADI FOR LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.co – Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menyoroti penghentian santunan kepada ahli waris pasien meninggal akibat Covid-19. Lembaga pengawas pelayanan publik itu mendorong agar penghentian santunan tersebut harus segera diikuti dengan program pemulihan ekonomi keluarga warga yang meninggal karena covid-19.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, pengehntian santunan segera diikuti dengan program yang esensinya bisa memberikan pemulihan terhadap dampak bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Skema pemberian santunan seperti program sebelumnya bisa diganti dengan skema recovery pemulihan ketahanan keluarga. Dalam bentuk stimulasi wirausaha, jaminan pendidikan dan jaminan sosial lainnya,” ujar Farida.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Farida juga menuturkan untuk para ahli waris pasien meninggal akibat Covid-19 diupayakan masuk dalam skema integrasi dan penyempurnaan melalui Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Selain itu, dukungan kegiatan dari Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diperlukan untuk meringankan beban sanak keluarga yang ditinggalkan karena terserang virus Covid-19 ini.

“Tetap proaktif menyampaikan aspirasi dan harapan. Mulai dengan menyampaikan kepada pihak berwenang terbawah di Pemerintah Desa/kelurahan dan kepada pihak berwenang lainnya. Antara lain mengajukan permohonan untuk dimasukkan dalam data penerima manfaat untuk skema-skema bantuan yang ada selama ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, sudah meminta kepada pihak Dinas Sosial untuk menghitung jumlah ahli waris pasien meninggal akibat virus Covid-19 di Kota Semarang. Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang, juga menuturkan bahwa bantuan kepada para ahil waris akan diganti menggunakan anggaran yang ada di daerah.

Png-20230831-120408-0000

Hal ini diharapkan dapat meringankan para ahli waris yang ditinggalkan akibat virus Covid-19. Terhitung pada Rabu (3/3) lalu sudah tercatat sebanyak 584 ahli waris pasien meninggal dunia karena Covid-19 di Kota Semarang batal menerima santunan dari Kementerian Sosial

“Kemarin dapat laporan tiba-tiba di tahun anggaran program dari pusat santunan covid yang 15 juta kan dipotong. Kita sudah sosialisasi ke masyarakat. Ya sudah mungkin mulai berubah, nanti kita ganti dengan APBD Kota Semarang,” ujar Hendi.(nda/lut) 

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *