Optimalkan Informasi Publik, Bawaslu Lendal Gandeng Diskominfo

Bawaslu Kendal seusai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Diskominfo di ruang serbaguna H. Ubaidillah, Bawaslu Kendal, Rabu (1/11/2023). Foto: Wahyudi

Lingkar.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan optimalisasi pengelolaan pelayanan data dan informasi publik dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal.

Penandatanganan dilakukan di ruang serbaguna H. Ubaidillah, Bawaslu Kendal, Rabu (1/11/2023).

Menurut Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria perjanjian kerjasama dimaksudkan untuk menitipkan penyebarluasan informasi pengawasan kepada Diskominfo.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Kami mohon bantuan dalam waktu dekat ini mungkin kita akan kerja sama terkait Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang telah dibuat oleh Bawaslu, yang nanti bisa ditampilkan di videotron, agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Kabupaten Kendal,” kata Hevy.

Selain penyebarluasan informasi melalui videotron, Bawaslu berharap nantinya juga dapat bekerjasama terkait penayangan ILM di platform media sosial Diskominfo.

Pihaknya memperhatikan tugas dan fungsi Diskominfo terdapat satu klausul untuk menjalin kerjasama dengan stakeholder untuk kepentingan diseminasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Dengan konteks ini membangun kemitraan dengan Bawaslu merupakan bagian dari itu.

Png-20230831-120408-0000

Sementara, Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, menerangkan, materi yang nanti akan disebarluaskan termasuk konsekuensinya menjadi wewenang dari Bawaslu karena posisi Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini hanya menjaring kemitraan dengan sesama institusi pemerintah.

“Saya rasa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik karena jika saya lihat dari tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada kerja sama antara Bawaslu terkait dengan penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial Pemkab yang memuat terkait pengawasan pemilu dari Bawaslu,” ujarnya.

Ardi berharap, hal yang ingin disampaikan oleh Bawaslu kepada masyarakat bisa sampai ke jajaran paling bawah. Kerja sama ini juga nanti dapat diadopsi di tiingkat kecamatan antara Panwaslu Kecamatan dengan Camat untuk penyebarluasan informasi menggunakan media-media yang dikelola oleh kecamatan.

“ini juga menjadi momen yang sangat pas kalau penyebarluasan informasi akan dibangun jejaring sampai tingkat Desa, untuk menghidupkan website Desa yang sudah dibangunkan oleh Diskominfo sejak tahun 2018 dengan update materi pengawasan Pemilu,” pungkasnya (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *