KUALA LUMPUR, Lingkar.co – Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA) menangkap 16 nelayan Vietnam di lepas pantai negara bagian Terengganu, di pantai timur semenanjung Malaysia, pada Jumat (23/1).
Sebanyak 16 nelayan Vietnam dari dua kapal itu tertangkap karena diduga melanggar batas perairan Malaysia tanpa izin, berdasarkan laporan kantor berita Bernama.
Petugas memeriksa anak buah kapal (ABK) dan nahkoda. Dari pemeriksaan, mereka tidak memiliki identifikasi yang sah atau memiliki izin untuk menangkap ikan di perairan negara itu.
“Pemeriksaan pada dua kapal menyebutkan bahwa 16 awak termasuk nakhoda, berusia 18 hingga 62 tahun. Mereka tidak memiliki dokumen,” ujar direktur MMEA Terengganu Kapten Muhammad Suffi Mohd Ramli dalam laporan Bernama.
Lanjutnya, petugas juga menyita dua kapal, alat tangkap, hasil tangkapan, dan pasokan solar sebagai barang bukti.
Malaysia dan Vietnam adalah dua negara yang memiliki klaim tumpang tindih atas sebagian Laut China Selatan. Sementara China mengklaim sebagian besar merupakan wilayahnya.
Para nelayan, yang diduga menggunakan nomor registrasi palsu, dibawa untuk tes usap virus corona baru sebelum ditahan.(ara/lut)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps