Pati Dapat Kuota Haji 2026 Sebanyak 1.386 Jemaah

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah. Foto: Miftah/Lingkar.co

Lingkar.co – Kuota jemaah haji Kabupaten Pati pada tahun 2026 sebanyak 1.386 orang, dari total 34.122 kuota untuk Provinsi Jawa Tengah. Pemberangkatan kloter pertama dijadwalkan menuju embarkasi pada 21 April 2026. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

“Untuk jemaah haji termasuk reguler, lansia, tambahan dan lain sebagainya total ada 1.386. Itu kesepakatan karena kita menyesuaikan jumlah kuota di Jateng. Kuota Jateng itu dibagi dari pusat, dan mendapat 34.122 kuota, yang itu dibagi rata menyesuaikan nomor porsi haji dari Siskohat,” jelasnya.

Di sisi lain, Umi mengungkapkan terdapat 144 kuota tambahan tahap pertama dan 86 kuota tambahan tahap kedua. Seluruhnya sudah termasuk ke dalam total kuota 1.386 jemaah.

Umi menjelaskan, clon jemaah yang berhak berangkat pada 2026 adalah mereka yang terdaftar hingga 14 Februari 2013. Sementara itu, pelunasan biaya haji dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap 1 pada 24 November–23 Desember 2025. Sementara, Tahap 2 pada 2–9 Januari 2026

Namun, katanya, pelunasan baru bisa dilakukan setelah calon jemaah dinyatakan istitha’ah, yakni memenuhi syarat kesehatan fisik dan mental berdasarkan pemeriksaan oleh fasilitas kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Pati.

“Proses pelunasan ini sudah mulai cuma kendalanya status istitha’ah, karena yang mengeluarkan Dinkes melalui Puskesmas setempat, kita masih menunggu. Sudah diinput, menunggu submit, beberapa ada yang terkendala error,” ujarnya.

Menurut Umi, proses penetapan istitha’ah memerlukan ketelitian karena ada sejumlah penyakit yang tidak diperbolehkan menurut aturan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Data kesehatan yang masuk ke Siskohatkes juga tidak dapat diubah, sebab tersinkron dengan sistem pemerintah Arab Saudi.

“Kendala pelunasannya tidak hanya Kabupaten Pati saja karena semua terpadu di dalam Siskohatkes (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan), aplikasi dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Ada penyakit-penyakit yang dilarang masuk ke Arab Saudi, mengingat aturan Kemenkes Arab Saudi, jadi sekali memasukkan data (kondisi kesehatan calon jemaah haji) ke Siskohatkes tidak bisa diedit karena Siskohatkes ini terkoneksi dengan aplikasi di pemerintah Arab Saudi sehingga kelihatan semua,” papar Umi.

Setelah dinyatakan istitha’ah, lanjutnya, jemaah dapat melakukan pelunasan di bank sesuai jadwal. Jemaah yang belum melunasi pada tahap 1 masih mendapat kesempatan pada tahap 2, termasuk jemaah yang mengalami kendala sistem maupun mereka yang melakukan penggabungan mahram.

“Kuota pelunasan tahap 2 bisa diambilkan dari jemaah reguler kuota pelunasan tahap 1 yang tidak melakukan pelunasan… Kuota pelunasan terus berkembang, jadi finalnya setelah pelunasan tahap 1 dan 2 selesai, yakni 9 Januari 2026,” terang Umi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tingginya minat masyarakat membuat kuota Jateng pada 2026 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2025, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan 29 ribu kuota, sedangkan pada 2026 mendapatkan 34 ribu. Hal ini terjadi kenaikan karena antrean di Jawa Tengah banyak. Sedangkan untuk Kabupaten Pati pada 2026 ada 1.300-an, sedangkan di tahun 2025 ada 1.400-an kuota,” tandasnya. (*)