Lingkar.co – PDI Perjuangan (PDIP) masih membuka peluang bagi Anies Baswedan dan Ridwan Kamil untuk diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2024.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memiliki darah merah seperti warna kebesaran PDIP.
“Ya darahnya sudah merah,” kata Hasto saat ditanya soal peluang PDIP memerahkan Anies untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, dikutip dari Antara, Jumat (9/8/2024).
Di sisi lain, untuk Pilkada Jakarta Hasto juga menyanjung nama Ridwan Kamil. Menurutnya, mantan gubernur Jawa Barat itu merupakan sosok yang mempunyai wawasan dan sangat historikal.
“Ya kalau Pak RK ini kan juga punya wawasan dan kesadaran historis yang bagus. Di Jawa Barat kan mencatat bagaimana dia juga menggelorakan Bung Karno ini sebagai bapak bangsa ini dengan monumen-monumen Bung Karno yang beliau buat,” ujarnya.
Saat ditanya apakah PDIP berpeluang juga dukung RK di Jakarta, Hasto mengaku masih akan melihat dinamika.
“Ya kalau kita lihat suara arus bawah. Pak RK sendiri baru menyatakan akan ke Jakarta kan juga belum lama. Sehingga dinamika ini harus direspons dulu oleh rakyat, dan itulah yang akan ditangkap oleh PDI Perjuangan,” jelas Hasto.
Di lain sisi, Hasto menilai yang terpenting dari itu semua adalah kontestasi pilkada bisa berjalan sehat.
“Sehingga yang penting adalah semua itu melalui proses kontestasi yang sehat. Itu yang diinginkan oleh PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dimana sesuai PKPU tersebut, tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024, dan penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
Kemudian, penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024.
Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps