Lingkar.co – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) V Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Semarang meninggalkan sejumlah permasalahan dan polemik dalam internal Hipmi.
Hal tersebut disampaikan, bakal calon Ketua Umum Hipmi Kota Semarang periode 2025-2027, Cahyo Adhi Widodo, ia menilai pelaksanaan ini dinilai cacat hukum. Ia menyesalkan proses pendaftaran ketua umum yang menurutnya cacat dalam adminsitrasi.
“Pada Muscab V ini, saya adalah bakal calon ketua umum yang tidak lolos verifikasi. Saya sangat menyesalkan karena persyaratan awal waktu pendaftaran sudah dipenuhi dan ditetapkan oleh Steering Committee (SC) namun ditengah jalan setelah penutupan pendaftaran tiba-tiba ada tambahan persyaratan dan itu menurut saya cacat dalam adminsitrasi,” bebernya usai Muscab di Hotel Oak Tree, Selasa (4/3/2025).
Cahyo Adhi melanjutkan, persyaratan tambahan itu adalah bakal calon ketua umum harus melampirkan sertifikat diklatcab. Ia pun melampirkan sertifikat tersebut namun BPD Hipmi Jateng mengeluarkan surat keputusan bahwa dirinya tidak lolos verifikasi karena tidak mencantumkan foto kegiatan diklatcab.
“Padahal itu (melampirkan foto diklatcab,red) tidak ada di aturan AD/ART maupun peraturan organisasi (PO). Perlu diketahui bahwa saya masuk dalam diklat dan sertifikatnya ada,” tegasnya.
Cahyo Adhi berharap Ketua Umum terpilih Hipmi Kota Semarang periode 2025-2027 bisa membawa organisasi pengusaha muda ini lebih maju dan tidak ketinggalan dengan Hipmi kabupaten/kota lain.
“Saya ucapkan selamat ber-Muscab dan selamat kepada Oldy Ardhana ketua terpilih. Semoga ketum terpilih bisa membawa perubahan yang lebih bagus dan tentunya tertib dalam adminsitrasi dan berorganisasi. Supaya tidak ada lagi nanti kader-kader atau calon-calon pengusaha yang ingin ‘tampil’ di Hipmi tidak terhambat karena sebuah organisasi harus berjalan kaderisasinya,” tambahnya.
Sementara itu Steering Committee (SC) selaku panitia pendaftaran ketua umum Hipmi Kota Semarang 2025-2027, Ari Yulianto, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Demikian pula dengan ketua terpilih dalam muscab yang dinilai melanggar hukum tersebut yakni Aldo Ardhana, belum memberikan komentar.
Untuk diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun pelaksanaan Muscab ke-V Hipmi Kota Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2025 bertempat di Hotel Oak Tree di Jalan Papandayan, menghasilkan ketua terpilih yakni Aldo Ardhana. ***