Pelayanan Berkas Kependudukan Secara Daring Syarat Manfaat

TELITI: Perangkat Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil sedang memperhatikan data kependudukan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
TELITI: Perangkat Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil sedang memperhatikan data kependudukan. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Mojoagung, Kecamatan Trangkil berharap, pelayanan berkas kependudukan secara daring lebih optimal.

Terlebih dengan kondisi pandemi seperti ini, permohonan bekas kependudukan secara daring syarat akan manfaat, misal untuk mengurangi tatap muka.

Sukron, Kepala Dusun Mojosemi, Desa Mojoagung mengungkapkan ada banyakanya warga yang belum faham terkait prosedur permohonan berkas kependudukan secara daring.

Dengan pemangkasan birokrasi pada pemanfaatan data kependudukan, pemdes berharap agar ada sosialisasi lebih menyeluruh.

Sebab bagi warga yang awam atau perangkat desa yang sudah berusia lanjut, tentu mengalami banyak kendala.

“Sebab terkadang ada kendala dengan adanya administrasi secara daring. Sepertihalnya terbatasnya antrian dan adanya eror pada aplikasi,” ujar.

Baca juga:

Masyarakat Desa Bajomulyo Masih Lakukan Permohonan KIA

Kasi Kesra Desa Mojoagung, berharap agar Disdukcapil Pati juga memberikan fasilitasi kepada desa agar bisa mendapatkan salinan berkas kependudukan.

“Sebab dengan tidak adanya kiriman dokumen tembusan dari Disdukcapil Pati, Pemdes Mojoagung kesulitan dalam melakukan inventarisasi data penduduk,” keluhnya.

Kondisi demikian, membuat para perangkat desa setempat melakukan penggandaan berkas kependudukan ketika ada warga yang mengajukan permohonan.

Berkas tersebut nantinya berfungsi sebagai upaya pengumpulan data kependudukan yang terbaru.

“Cara ini kami pandang lebih sederhana, dari pada meminta kopian berkas kependudukan dari masyarakat secara serentak,” terangnya.

Tingkatkan Pelayanan Publik

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pati akan terus melakukan peningkatan pelayanan publik seperti permohonan berkas kependudukan.

Terkait permohonan berkas kependudukan secara daring, Disdukcapil Pati sudah berupaya penuh untuk menyajikan pelayanan secara daring dan tentunya lebih mudah serta cepat.

Baca juga:
Warjono Minta Antisipasi Migrasi Eks LI

“Kami yakin, lambat laun masyarakat juga akan terbiasa dengan pelayanan secara daring. Ketika ada kendala atau jaringan sedang bermasalah, kami berharap masyarakat aktif bertanya kepada petugas administrasi kependudukan pada kantor kecamatan terdekat,” himbaunya.

Pihaknya menambahkan, terkait salinan data berkas kependudukan. Saat ini memang tidak ada droping duplikat kepada pemdes.

Meski demikian, pemdes bisa meminta data agregat (kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan dan pekerjaan).

“Tetapi dalam data agregat, hanya ada nominal saja dan tidak ada nama penduduknya,” tutup Rubiyono.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi