Lingkar.co – Peluang Indonesia untuk mengambil peran sebagai mediator dalam konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel dinilai sangat ditentukan oleh sikap serta penerimaan dari negara-negara yang terlibat langsung dalam pertikaian tersebut.
Menteri Luar Negeri periode 2001–2009, Noer Hassan Wirajuda, menegaskan bahwa peran mediator tidak dapat berjalan tanpa persetujuan kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
“Menjadi mediator kan harus ada penerimaan dari dua pihak yang bertikai,” ujar Hassan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam.
Menurut Hassan, sebuah proses mediasi mensyaratkan adanya kesediaan dari pihak-pihak yang berseteru untuk membuka ruang bagi kehadiran pihak ketiga. Tanpa komitmen tersebut, upaya penengahan dinilai sulit untuk direalisasikan.
Ia juga menilai situasi saat ini masih belum mendukung dimulainya dialog, mengingat konflik masih diwarnai aksi saling serang dan eskalasi kekerasan.
Lebih lanjut, Hassan menjelaskan bahwa perundingan umumnya baru akan terbuka ketika masing-masing pihak mulai menyadari bahwa kemenangan mutlak sulit dicapai melalui jalur militer.
“Ketika masing-masing masih ambisi dan yakin dia akan menang ya, timingnya paling tidak, timingnya belum tentu,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto pada prinsipnya siap menjalankan peran sebagai mediator apabila terdapat keinginan dari Iran dan Amerika Serikat untuk membuka jalur mediasi.
“Jika kedua belah pihak berkeinginan (mediasi), ya kita, Pak Presiden bersedia untuk menjadi mediator. Tetapi kalau misalnya ada pandangan seperti itu (kemungkinan tidak ada negosiasi lanjutan), ya kita kembalikan kepada mereka,” ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono sebagai respons atas dinamika terbaru sikap Iran yang disebut membuka kemungkinan tidak adanya kelanjutan perundingan dengan Amerika Serikat.
Menurutnya, kesiapan Indonesia bersifat terbuka, namun tetap bergantung pada keputusan dan kehendak politik dari kedua negara yang berseteru.
Di sisi lain, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasi atas niat baik Pemerintah Indonesia untuk membantu memediasi konflik. Meski demikian, hingga kini belum terdapat langkah konkret yang mengarah pada proses mediasi resmi.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/2/2026), Kementerian Luar Negeri RI menyatakan Indonesia siap memfasilitasi dialog guna mendorong terciptanya kembali situasi yang aman dan kondusif di kawasan.
Penulis: Putri Septina







